Pamekasan, (Transmadura.Com) –
Ratusan warga Desa Kacok, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, gempur kantor DPRD setempat, Selasa 17 Oktober 2017
Kedatangan mereka tidak hanya bermaksud mengadukan adanya indikasi kecurangan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) di desanya.
Mohammad Jubri, selaku perwakilan warga Kacok menyebutkan, terdapat kejanggalan selama penyelenggaraan Pilkades desa Kacok, pada (11/10/2017) lalu.
Menurutnya, kejanggalan tersebut adalah dari proses pemungutan suara yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada.
“Banyak dari masyarakat ketika menggunakan hak pilihnya itu coblosannya tembus kebawah, sehingga tidak sah, tanpa sadar dibawahnya ada lipatan surat suara lagi. Dan hal ini yang menjadi permasalahan,” Tandasnya.
Pada saat mendatangi kantor DPRD Kab. Pamekasan, Mohammad Jubri beserta sejumlah puluhan warga lainnya menuntut. “supaya mendapatkan keadilan yang sesuai prosodural. Sebab pilkades pada saat itu trindikasi kecurangan,” ucapnya.
Diantaranya, mekanisme pemungutan suara dilapangan tidak pernah dijelaskan, dan tahapan pemilihan tidak berjalan sebagaimana harapan masyarakat setempat.
Sosialisasi surat suara tidak sah, itu tidak ada sama sekali, sehingga nanti harus dibuktikan dengan berita acara, dan lebih anehnya lagi dalam mekanisme penghitungan surat suara tidak di informasikan terlebih dahulu berapa DPT yang sudah menggunakan hak pilihnya.
“Kami minta agar ada penghitungan ulang surat suara tidak sah,” tegasnya.
Sementara, Pimpinan Sidang Komisi I DPRD Pamekasan, Andi Suparto, yang menerima audiensi warga Kacok menegaskan, dalam hal sengketa Pilkades ini pihaknya merupakan lembaga legislatif, bukan yudikatif. “Karena itu pihaknya hanya bisa menerima aspirasi masyarakat dan tidak bisa menjadi pengadil karena memang bukan tugasnya,” tuturnya.
“Tadi sudah kami terima, warga memaparkan panjang lebar dan di internal komisi I sudah kami bicarakan serta menghasilkan rekomendasi kepada ketua DPRD agar ini dibicarakan di panitia Pilkades Kabupaten. Nanti langsung ketua DPRD yang mengkondisikan dengan panitia Pilkades yang juga didalamnya ada Forpimda,” pungkasnya. (Basri/irwan)











