TransMadura.com, Sumenep –
Inspektorat Sumenep, Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menduga penyimpangan retribusi Pasar Hewan Lenteng. Bahkan Inspektorat tengah menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut.
“Sudah di cek kelapangan,” kata Inspektur Pembantu, Inspektorat Sumenep Chozaimah.
Namun, Ima sapaan akrabnya Chozaimah enggan membeberkan hasil temuan tersebut. Karena akan dilakukan peninjuan kembali. “Minggu depan ke lokasi lagi,” ujarnya.
Saat ini lanjut Ima, dirinya masih fokus menangani sejumlah pengaduan di desa lain. “Masih memeriksa soal soal Desa Gapura,” jelasnya.
Sebelumnya, retribusi pasar sapi Lenteng, Kecamatan Lenteng, disinyalir jadi bancakan oknum tertentu untuk memperkaya diri. Sehingga setiap minggu retribusi tidak utuh.
Pasar sapi Lenteng beroperasi satu kali selama seminggu, yakni pada hari Ahad. Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh LAKI setiap minggu terdapat sekitar 700-1000 ekor sapi yang masuk dalam arena pasar untuk diperjual belikan.
Setiap satu ekor sapi dikenakan retribusi sebesar Rp7500 untuk kalangan warga biasa, dan Rp6500 bagi pedagang yang setiap akhir pekan memasarkan hewan dagangannya.
Namun faktanya kata Bagus, setiap pasaran hanya sekitar Rp1.300.000 atau hasil penarikan retribusi sebanyak 200 ekor sapi yang disetorkan kepada pemerintah. Sisanya sekitar Rp3.900.000 diduga masuk kantong pribadi oknum tertentu. Modusnya dengan cara setiap pedagang tidak diberi karcis sebagai tanda bukti pembayaran. (Asm/irwan)