Transmadura.com, Sumenep —
Program Dana Desa ( DD) dan ( ADD) 2016 Inspektorat menyatakan realisasi anggaran tersebut disemua Desa semua bermasalah
Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Sumenep Idris, kepada awak media, diketahuinya DD dan ADD bermasalah, setelah tim melakukan evaluasi diberbagai desa yang dijadikan sampel pelaksanaan proyek Tahun 2016 ditingkat Desa. Hasilnya tidak sesuai dengan petunjuk tekhnis.
“Jadi bisa disimpulkan jika realisasi DD-ADD dipastikan bermasalah. Ada temuan disetiap desa yang kita adakan sample,” katanya, Jum’at, 7/7 2017.
Menurutnya, Kabupaten Sumenep terdiri dari 330 Desa yang tersebar di 27 Kecamatan, baik daerah kepulauan maupun daratan. Teknik pengambilan sample itu dilakukan karena jumlah desa sangat banyak.
Dari berbagai temuan yang paling menonjol adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) yang kurang mempuni. Sehingga banyak terjadi penyimpangan. “Ada juga yang kurang bagus dari pelaksanaannya,” jelas mantan Kepala Bappeda itu.
Dikatakan, hasil temuan itu nantinya akan menjadi dasar untuk memeberikan sanksi pada masing-masing desa. Sementara sanksi yang bakal dijatuhkan berupa sanksi adminitrasi dan pengembalian kerugian ke Kas. Besaran keruguian sesuai dengan besaran kerugian keuangan akibat pekerjaan yang tidak sesuai bestek. “Kalau sanksi bagi person tidak ada,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau aparat desa segera dilakukan pembinaan, terutama soal pengelolaan keuangan desa. “Apalagi sesuai PP Nomor 12 tahun 2017 camat sudah punya kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pemeriksaan,” tegasnya. (Asm/hy)











