Kadinsos Sumenep: Tahun Ini Dua Penerima Bantuan 30 Juta Untuk Lansia Hangus

Transmadura.com, Sumenep —
Anggaran tahun 2017 sebesar 30 juta yang dianggarkan untuk Bantuan Lanjut Usia ( Lansia) disebabkan karena calon penerima tidak sesuai dengan perindang – undangan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial ( Dinsos) Sumenep, Jawa Timur R. Akhmad Aminullah, untuk anggaran Bantuan Lanjut Usia tahun ini tidak akan direalisasikan, karena keduanya tidak masuk dalam kreteria penerima.

“Anggaram itu untuk dua lansia, namun keduanya sudah tidak masuk dalam kriteria penerima. Jadi dipastikan tidak akan kami realisasikan,” katanya kepada wartawan.

Ia menjelaskan, dua calon penerima manfaat itu berasal dari Kecamatan Pasongsongan dan Kecamatan Batang-batang. “Lansia dari Kecamatan Pasongsongan sudah meninggal dunia sementara yang Kecamatan Batang-batang rumahnya sudah diperbaiki,” ungkapnya.

Tahun ini menurutnya, total yang dianggaran untuk lansia sebesar Rp120 juta. Anggaran itu yang bersumberkan dari APBD tingkat II yang diperuntukan kepada 8 penerima manfaat.

Karena dua calon penerima gagal, maka anggaran yang direalisasikan hanya sebesar Rp90 juta untuk 6 penerima. Karena enam lansia itu berasal dari kecamatan Bluto, Kalianget, Pasongsongan, Saronggi, Batang-batang dan Kecamatan Lenteng.

“Anggaran itu untuk program bedah rumah. Setiap penerima mendapat bantuan sebesar Rp15 juta,” jelasnya.

Mantan Asisten Setkab Sumenep itu memaparkar saat ini anggaran untuk 6 lansua sudah direalisasikan. Sementara sisanya dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda).

Dalam Mikanisme pencairannya dibagi dua termin, termin pertama 70 persen baru 30 persen dari total anggaran diberikan ditermin kedua.

“Anggaran tahap dua baru bisa dicairkan setelah SPJ tahap pertama selesai. Ini kami lakukan untuk memudahkan pengawasan dibawah,” tegasnya. ( Asm/hy)

Exit mobile version