Transmadura.com, Sumenep —
Jufri (26) warga Dusun Mangong – Mangong, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaporkan sepeda motornya raib dicuri maling yang sedang diparkir dirumahnya.
Pada hari kejadian Kamis , 25 Mei 2017 sekira jam 22.30 wib korban Moh. Jufri memarkir sepeda motor didalam rumah. “sebelum masuk kamar, jufri korban sempat melihat TV kemudian tidur dikamar,” kata Humas Polres Sumenep.
Menurutnya, Pada pukul 04:39 wib, korban tebangun melihat pintu terbuka dan sepeda motor jenis yupiter warna hitam tahun 2008, tanpa tebeng, Hp androit merk linovo warna hitam, dan uang tunai Rp 1.600.000,- raib dicolong maling.
“Korban langsung melakukan pencarian dalam upaya tidak diketemukan. Korban melaporkan ke Polsek Arjasa,” tuturnya.
Selanjutnya korban memberi informasi kepada tetangga keberadaan sepeda motor, lalu bersama anggota polsek melakukan pengecekan dirumah tetangganya dalam pengecekan ternyata benar sepeda motor milik korban,
“sepeda motor membeli dari tersangka Sulaiman bin mustawi dan Waris serta Matnor,” jelasnya
Polisi langsung melakukan penangkapan Tersangka Sulaiman bin Musawi. Sementara Waris dan Matnor melarikan diri dalam pengejaran polisi. (Asm/hy)