Transmadura.co, Sumenep –
Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menanggapi serius dengan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) Program Oprasi Nasional Agraria (Prona)
“Untuk Program Oprasi Nasional Agararia (Prona) itu, yang sudah diprogramkan langsung oleh Pemerintah pusat, itu murni gratis dan tidak ada biaya apapun,” kata Kasubsi pengukuran dan pendataan Djakfar amir, BPN Sumenep. jum’at 26/05/2017.
Menurutnya Setelah disinggung dengan adanya dugaan pungutan liar yang terjadi di beberapa desa yang mendapatkan prona, Djakfar amir mengaku tidak tahu menahu tentang soal adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak desa.
“jadi,untuk program prona memang tidak dipungut biaya,itu program pusat yang memang di gratiskan, jangan salah paham, BPN Sumenep sendiri memang menggratiskan gak ada biaya.
Persoalan prona didesa itu tidak gratis, ya itu urusan dibawa, yang jelas di BPN sendiri gratis.mungkin Desa punya kebijakan yang mengacu pada peraturan kesepakatan didesanya,”ungkapnya.
Sebagaimana diceritakan sebelumnya, Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh LSM Gaki, Ahmad farid azzayadi, Hampir diseluruh kecamatan atau Desa yang mendapatkan prona(Proyek nasional agraria) itu disinyalir ada pungutan liar.
“Dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknom perangkat Desa itu tarifnya bervariasi mulai dari dua ratus sungguh fantastis ada yang sampai satu juta. hal itu dilakukan dengan alasan biaya matrai, patok dan administrasi lainnya,”Tegasnya. (Asm/hy)