Tak Berkategori  

Curi Burung Love Bird, Dimassa Lalu Dibakar Motornya

Transmadura.com, Pamekasan – Inisial AR (28) Bernasip  sial  Warga Dusun Ngapora, Desa Kowel, Kecamatan Kota Pamekasan, Saat Mencuri burung Love Bird jenis Brorok Vio dan BS Vio di tangkap dan  sepeda motornya di bakar oleh massa, Jum’ at 27/01/2017.

Menurut Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Osa Maliki Membenarkan dalam kasus ini, kejadian itu pada Jumat sekitar pukul 11.30, korban Moh Sa’di (pemilik burung) Dusun Poly Desa Blumbungan, Saat itu korban sedang melaksanakan sholat Jumat hingga sekitar pukul 12.00.

“Pemilik burung saat itu selagi sholat jum’at di masjid, Sepulang setelah nyampek rumah, melihat burung Love Bird miliknya jenis Brorok Vio dan BS Vio yang di gantung telah raib di gondol maling,” katanya.

Melihat hewan piaraannya hilang, korban segera mencarinya. Tak berselang lama, Atmojo, warga Dusun Berru, Desa Blumbungan, mengabarkan kepada korban bahwa telah tertangkap seorang pencuri burung. Pelaku sedang diamankan oleh Aiptu Herman Jayadi, anggota Polsek Pakong, dan membawanya ke Polsek Larangan untuk menghindari amukan massa.

“Sepeda motor milik pelaku Honda Beat dengan Nopol M 5562 AW warna hitam dibakar massa. Habis, tinggal rangka,” Jelasnya.

Sementara pelaku dan barang bukti berupa burung Love Bird, sangkar burung dan kerangka sepeda motor yang telah dibakar massa, diamankan di Polsek Larangan,” Tambahnya. (Diah/ Asm)

Exit mobile version