Tekan Curanmor, Polres Sumenep Memberikan Bendera Hitam Tengkorak

Tekan Curanmor, Polres Sumenep Memberikan Bendera Hitam Tengkorak

SUMENEP, (Transmadura.com) – Polres Sumenep Madura Jawa Timur, gelar apel pagi jam pimpinan dan pemberian Panisment di lapangan apel Polres Sumenep. Senin (1/4/2024)

Pada kesempatan itu, tampak hadir dalam apel jam pimpinan dan pemberian panisment Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro.,S.Pd.,S.I.K.,M.H, Pejabat Utama, Para Kapolsek, Anggota Polri dan ASN Polres Sumenep.

Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M dalam sambutannya mengatakan, bahwa pada kesempatan apel pagi hari ini ada sesuatu yang berbeda yaitu penyerahan tanda bendera hitam (tengkorak) kepada polsek polsek yang terjadi 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayahnya.

“Pemberian bendera hitam (tengkorak) bukan upaya untuk mempermalukan tetapi sebagai upaya mengurangi bahkan meniadakan kasus kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah kita, wilayah kita sedianya aman dan kondusif salah satu tanda kekondusifitas di wilayah kita yaitu berkurangnya bahkan tiadanya kasus kasus terutama 3C, karena itu pada kesempatan ini kita tanda itu supaya memotivasi Kapolsek. Silahkan jika ada kendala yang tidak bisa diselesaikan bisa kordinasi dengan satuan fungsi pembina,” ungkapnya

Lebih lanjut AKBP Henri berharap setelah ini para Kapolsek seluruhnya agar lebih aktif melaksanakan kegiatan kegiatan dan tindakan pencegahan sehingga niat dari pelaku bisa kita hilangkan, namun jika terjadi 3c di wilayahnya satu bulan kedepan tidak terungkap, maka para Kapolsek agar paparan apa upaya upaya yang telah dilakukan.

Perlu kita sadari bahwa kita merupakan perwakilan negara yang bertugas untuk memelihara kamtibmas, ini harus betul-betul kita pahami. Perintah Bapak Kapolda dalam berbagai kesempatan agar kita meningkatkan sense of crisis, meningkatkan kepedulian kita terhadap apa saja yang terjadi di wilayah kita. Berbagai akar permasalahan itu bisa kita awasi kita pantau sehingga tidak terjadi gangguan nyata,” tutupnya.

(*)

Exit mobile version