banner 728x90
Hukum  

Penangkapan PNS S Berduaan Bukan Pasangan Resmi di Kamar Kost, MP3S Klaim “Tidak Benar”


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Soal penangkapan seorang oknum PNS yang diketahui berduan di kamar kost memantik respon dari berbagai kalangan. Pasalnya, viralnya berita tentang inisial S ditangkap oleh Satpol-PP dan sedang berduaan dengan istri orang inisial AI tidak seluruhnya benar.

Bahkan, kesimpang siuran informasi itu, tidak benar kalau di berita berduaan dengan istri orang. Padahal wanita AI sudah resmi bercerai tidak ada ikatan resmi istri orang melainkan sudah janda.

Tudingan itu disampaikan Ketua Masyarakat Percepatan Pembangunan Sumenepb(MP3S), Saham, bahwa yang dilakukan S inisial itu klaim tidak benar.

“Kalau S itu ditangkap Pol PP karena berduaan dengan istri orang tidak benar, memang sebelumnya permasalahan istri orang, tapi sekarang adanya bukti yang bersangkutan si Wanita AI bukan lagi istri orang,” katanya.

Sebab, dirinya menceritakan saat itu kebetulan AI bertemu dengan ASN tersebut yang dipermasalahkan. “kalau dikaitkan dengan bukti fisiknya yang tidak sebenarnya,” ujarnya.

Sahnan menuding, penangkapan ASN inisial S dengan Wanita bukan sahnya hanya dengan bukti bertemu, apalagi hanya pakek sarung. “Itu sangat naif saya kira tidak benar,” ujarnya.

Baca Juga :   Kelompok Tani Meradang, Kios Pupuk Bersubsidi di Pragaan Jual Diatas HET

Sambung Sahnan, jika memang S itu melakukan sesuatu (Persetubuhan) dengan AI baru itu dikatakan bukti jelas.

“Informasinya ASN inisial S sudah ngekos hampir dua bulan, dirinya menyatakan kalau yang nyewa kamar si perempuan, dirinya menyatakan tidak ada kaitannya dengan ASN S ini, sebab S tidak mungkin ada di kamar itu terusan .

“Mungkin secara kebetulan bersama, dan langsung ada pemberitahuan dari masyarakat, kalau memang sudah dua bulan disana kenapa baru kemarin di laporkan ke Satpol PP ini tidak masuk akal,” ucapnya.

“Harusnya tidak sampai dua bulan kalau orang itu memang tidak benar. Sehingga dirinya menilai ada seseorang yang sengaja memantau keberadaan si S ini, ada apa ini timbul tanda tanya,” ungkap Sahnan.

Sebelumnya diberitakan, Warga Desa Sumber Nangka, Kecamatan Kangayan, inisial S dibekuk satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, S dibekuk diketahui sedang berduaan dengan wanita bersuami inisial IA. Kamis, (16/9/2021).

S ini, kabarnya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kecamatan setempat. Mereka ditangkap di sebuah kamar kost di jalan Adhi Poday, Desa Kolor, Kabupaten Sumenep bersama wanita cantik inisial IA.

Baca Juga :   FMPS Akan Demo, Soal PKH Tidak Tepat Sasaran di Sumenep

Hal itu dibenarkan Fajarus Salam, Sekretaris Satpol-PP Sumenep, bahwa penangkapan itu dipimpin oleh Kabid Tramtibum, Fajar Santoso. “Penangkapan atas dasar laporan masyarakat,” katanya.

Dirinya menyatakan, setelahnya Tim Pol-PP langsung menuju TKP, terdapat seorang PNS bersama dengan perempuan yang bukan pasangan resminya.

“S sempat membantah jika
dirinya memiliki hubungan dengan IA,” ungkapnya.

Menurutnya, Setelah memeriksa identitas S dan IA yang bukan pasangan sah, selanjutnya Petugas Satpol-PP langsung membawa keduanya menuju ke Kantor Satpol-PP untuk diperiksa lebih lanjut.

Kabarnya, sebelumnya inisial S ini, adalah PJ kades Saobi, Kecamatan Kangayan, dan pernah disoal warga karena diduga membawa lari istri orang IA. Sedangkan IA ini adalah istri sah MH.

Sehingga, informasinya warga sempat menyoal menolak S ini untuk menjadi PJ Kades, bahkan warga kesal melakukan aksi penolakan. Sampai berujung diberhentikan jadi PJ Kades Saobi.

(Asm/Fero/red)