banner 728x90
Tak Berkategori  

Hingga Desember 2021, Pekerjaan KIHT Baru Capai Dibawah 50 Persen


SUMENEP, (TransMadura.com) – Pekerjaan Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kecamatan Guluk-guluk, Sumenep, Jawa Timur, masih dibawah 50 persen.

Pekerjaan dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut hingga menjelang pertengahan Desember 2021 baru mencapai 35 persen.

“Pekerjaan pembangunan KIHT sudah sekitar 35 persenan ini,” kata Agus Dwi Saputra, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep saat di kofirmasi media ini.

Pembangunan KIHT dilakukan diatas tanah seluas 2 hektar dengan anggaran sebesar Rp10 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021. Dalam pembangunan itu, Pemerintah Daerah tidak perlu melakukan pembebasan karena dibangun diatas tanah kas desa atau tanah percaton.

Sesuai data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumenep, Lumbung Jaya Artho Barolah sebagai pemenang tender.

Meski pekerjaannya masih 35 persen, Agus berkeyakinan hingga akhir tahun pekerjaannya bisa selesai. Mengingat bahan material mayoritas bahan terbuat dari baja atau pabrikan.

“Kalau pekerjaannya dikebut, pasti selesai hingga akhir tahun,” jelasnya.

Namun, lanjut Agus apabila hingga batas akhir kontrak belum selesai terdapat dua kemungkinan yang akan dilakukan Disperindag selaku pengguna angaran. Pertama, jika pekerjaan itu hanya tinggal sedikit yang belum selesai, maka Disperindag akan memperpanjang masa pekerjaan.

“Kalau sekiranya tidak bisa menyelesaikan, ya diputus kontrak,” tegas Agus.

(*)