Transmadura.com, Sumenep —
Dua orang sebutan Ali Hammad dalam pencurian sapi milik korban FAUSI Dusun Kondaja, Desa Prambanan, Kecamatan Gayam, pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, akhirnya di tangkap satuan Polsek Sapudi, Sumenep, pada Jum’at 9/ 06/2017 pukul 17.00 wib
Dua orang pelaku pencurian sapi tersebut taklain adalah Kamsul warga Dusun Jambusok, Desa Prambanan, Kecamatan Gayam, Sumenep, dan Samsi warga Dusun Kondeje, Desa Prambanan, Kecamatan Gayam, Sumenep. “Mereka berdua menjadi sebutan dari temanya yang terlibat dalam pencurian hewan (Curanwan) sapi,” kata Humas Polres Sumenep.
Menurutnya, mereka ditangkap ditempat yang berbeda kamsul ditangkap dirumahnya sendiri pukul 17:00 wib. Sedangkan Samsi ditangkap di Mushallah milik Kh. Musahmar Dusun Kondaja, Desa Prambanan, Kecamatan Gayam, Sumenep, Pada pukul 21:00 wib.
Sedangkan tersangka pada saat ini diamankan di Polsek Sapudi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Sapudi. ( Asm/hy)