banner 728x90

Diduga Dendam Lama Warga Raas Dikeroyok, Tiga Orang Ditangkap Polisi


Transmadura.com, Sumenep — Diduga dendam lama, Tiga tersangka yang melakukan pengeroyokan terhadap Matsura warga Desa Alasmalang, Kecamatan Raas, Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap Kanit Reskrim dan Banit, Rabu 28/06/2017. Pada Pukul 07:00 wib.

Ketiga tersangka pelaku pengeroyokan tersebut bernama, Mohammad Hamdi (19) warga Dusun Barat embung, Desa Brakas, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, Mohammad Nur Firdaus (Alias LELE) (24), warga Jalan Dewi Sartika Gang Mangga 9B, Tuban, Kuta, Denpasar Bali dan Heri warga Jalan Merpati Gang kutilang no.7, lingkungan Griya, Tuban, Kuta, Denpasar Bali.

“Motif Pengeroyokan itu diduga ada dendam lama dan saat itu, korban meludahi tersangka saat berpapasan pada saat takbir keliling malam idhul Fitri,’ kata Kasubag Humas Polres Semenep.

Baca Juga :   Program DD di Desa Poreh Warga Klaim Fiktif?

Menurutnya, Guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan dari pihak keluarga korban, tiga tersangka dibawa Kanit Reskrim dan 2 orang anggota polisi dibawa ke Polres Sumenep, untuk dilakukan penahanan di rutan Polres Sumenep.” Mereka kenak pasal 170 (1) subs 351 jonto 55,” tandasnya. ( Asm/hy)
IMG-20170628-WA0009