SUMENEP, (TransMadura.com) —
Kebijakan pengurangan absensi (check clock) empat kali yang dinilai kurang efektif sebab tidak semua ASN selalu stand by di kantor masing-masing. Namun hal itu, BKPSDM menanggapi tidak semerta-merta langsung pengurangan, dan perlu adanya tahapan.
Kepala BKPSDM Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abd. Majid, mengatakan, pengurangan absensi empat kali perlu ada tahapan, sehingga empat kali absen (check clock) itu, melihat dan menunjukkan kedisipilinan ASN setiap saat.
“Tidak langsung dikurangi jadi dua kali, walaupun nanti absen jadi dua kali. tapi perlu tahapan melihat kedisiplinannya ASN, check clocknya itu harus tepat waktu,” kata majid.
Bagi yang tugas dilapangan, kata, majid, semua sudah diberikan surat tugas dari kantor di dilapangan, dan itu sudah termasuk kinerja. “Surat tugas dilapangan sudah bagian dari kinerja dan perbandingannya 60 persen dan 40 persen. 60 persen kinerja, 40 check clock, tinggal pilih, pilh yang besar atau kecil, kalau semua dipakek 100 persen,” terangnya.
Majid berharap, bagi ASN kecuali hari senin dan jum’at, jam pertama jangan coba coba tidak hadir dilapangan, habis check clock pulang akan disanksi. “jangan coba coba, habis check clock pulang, akan kami sikat, dan akan di sidak setiap saat dilapangan,” tegasnya.
Sehingga, kalau ditemukan tidak hadir dilapangan, tegas majid, akan dicoret setiap saat. “itu janji saya, tidak hadir walau sudah check, tapi tidak hadir saya coret, apalagi sampai satu bulan, lumayan pemotongannya, sebab mereka sudah punya TPP dan ASN harus punya disiplin karena itu uang negara,”
sebab, itu sudah aturan yang ditetapkan, sedangkan sidak itu, jelas Majid, tidak tentu. “Sidak kapan kapan bisa dilakukan nantinya, tergangtung saya, setiap saat saya hadir untuk memastikan kedisiplinan para ASN di Sumenep,” tukasnya.
Sebekumnya, Kebijakan absensi ASN di Sumenep, Madura, Jawa Timur, dinilai tidak efektif. Hal itu disebabkan karena tidak semua ASN di Bumi sumekar ini selalu stand by di kantor masing-masing.
Kebijakan-kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan memberlakukan absensi (check clock) empat kali dalam sehari bagi aparatur sipil negara (ASN) dinilai tidak efektif
.
Terlebih, sistem absensi itu tidak dengan manual, melainkan menggunakan finger print, yang notabene setiap ASN saat check clock harus di kantor. Melainkan mengalami mobilisasi. Bisa saja, mereka sedang melaksanakan tugas lapangan yang jaraknya cukup jauh dari kantor dia bertugas.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Darul Hasyim Fath menyebut kebijakan tersebut perlu untuk dikoreksi. Kata dia, saat tugas di lapangan, seorang ASN harus pontang-panting balik kantor hanya untuk check lock. Hak itu malah membuat kerja ASN tidak efektif.
Misalnya staf sekretariat dewan, beberapa ASN lain yang harus mobilitasnya ke lapangan, bahkan dari level staf hingga Kepala OPD, kalau mereka sedang ada di lapangan, sedang inspeksi, kepala dinas PU misalnya, mereka harus pontang-panting balik ke kantor sekadar mau memastikan finger print, mereka terdeteksi kehadirannya
Politisi PDIP ini menilai, orientasi menciptakan sistem pemerintahan yang baik atau Good Government tidak harus memperumit abdi negara dengan absensi dua kali. Ada pertimbangan lain yang harus dilakukan pemerintah. Contoh riilnya, Pemkab Banyuwangi dan Pemprov Jawa Timur yang memberlakukan check lock dua kali dalam sehari kerja.
ASN sudah tertib dengan absen dua kali. Kalau harus ditertibkan dengan absen empat kali, saya tidak tau motivasinya apa, tapi yang jelas kita setuju untuk mengoreksi, supaya kelincahan para ASN tidak terkunci oleh sekedar daftar kehadiran,” tegas legislator asal Pulau Masalembu itu.
Selain tidak efektif, kebijakan absen empat kali itu juga akan berdampak pada pendapatan ASN itu sendiri. Baik berupa pemotongan gaji, ataupun tunjangan kinerja. “Karena kalau staf sekwan misalnya ikut anggota dewan sedang inspeksi ke kecamatan terjauh misalnya, mereka kan mengalami kerugian buggeter, karena daftar kehadiran itu kan berimplikasi pada berkah dan rejeki bagi mereka.
Untuk itu, Komisi I DPRD Sumenep akan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep untuk mengklarisikasi soal absensi itu. Hanya saja, Darul tidak mengatakan kapan pemanggilan itu akan dilakukan.
Secara resmi Komisi I akan mengundang pihak BKPSDM untuk memberikan klarifikasi-klarifikasi.
(Asm/Ibnu/Red)