AMOS Gelar FGD KDMP, DPRD Sorori Tata Kelola, Pemerintah Sebut Program Nasional

AMOS Gelar FGD KDMP, DPRD Sorori Tata Kelola, Pemerintah Sebut Program Nasional

SUMENEP, (TransMadura.com) – Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi perhatian dalam diskusi publik yang digelar Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS) di Auditorium Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura, Senin (3/8/2026).

Melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pembangunan KDKMP, Antara Bisnis atau Proyek?”, sejumlah pihak membahas keberadaan program tersebut dari berbagai sudut pandang, mulai dari kebijakan pemerintah, keterlibatan desa, hingga potensi penguatan ekonomi masyarakat.

Ketua AMOS Junaidi mengatakan, FGD tersebut digelar untuk membuka ruang diskusi publik mengenai arah pembangunan KDKMP agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Program ini perlu dilihat secara objektif. Harapannya KDKMP tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik, tetapi mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa,” ujar Junaidi.

Kegiatan tersebut menghadirkan Bupati Sumenep Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo sebagai keynote speaker. Selain itu, hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep Moh. Ramli, Anggota DPRD Sumenep Hairul Anwar, Ketua PKDI Sumenep Abdul Hayat, serta akademisi UNIBA Madura yang diwakili Dr. Puji Susanto.

Dandim Sumenep yang sebelumnya dijadwalkan menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut tidak hadir.

Kepala DKUPP Sumenep Moh. Ramli menjelaskan, KDKMP merupakan salah satu program nasional yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Menurut dia, pelaksanaan pembangunan KDKMP dilakukan oleh PT Agrinas yang ditunjuk pemerintah pusat. Sementara pemerintah daerah memiliki peran dalam mendukung kebutuhan program, salah satunya memfasilitasi ketersediaan lahan.

“KDKMP merupakan program nasional yang harus dilaksanakan. Dalam konteks pembangunan, pelaksananya adalah PT Agrinas yang ditunjuk pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya diminta memfasilitasi, termasuk terkait ketersediaan lahan,” kata Moh. Ramli.

Sementara itu, Ketua PKDI Sumenep Abdul Hayat menyoroti keterlibatan pemerintah desa dalam proses pembangunan KDKMP. Ia menilai kepala desa belum dilibatkan secara penuh sejak awal perencanaan program.

Menurutnya, kepala desa selama ini lebih banyak dimintai persetujuan terkait penyediaan lahan, sementara keterlibatan dalam proses pengelolaan maupun pengambilan keputusan masih terbatas.

“Selama ini kepala desa tidak dilibatkan secara langsung. Bahkan kepala desa hanya dimintai persetujuan terkait ketersediaan lahan. Ketika ada persoalan, baru kemudian dilibatkan,” ungkap Abdul Hayat.

Anggota DPRD Sumenep Hairul Anwar menilai konsep KDKMP memiliki tujuan yang baik karena dapat menjadi salah satu penguatan ekonomi desa. Namun, ia menyoroti mekanisme pelaksanaan pembangunan yang menurutnya perlu diperhatikan.

Ia mengatakan, setiap proses pembangunan yang menggunakan anggaran negara harus berjalan sesuai aturan yang berlaku, termasuk terkait mekanisme pengadaan.

“Gagasannya sangat bagus, hanya saja pelaksanaannya perlu diperbaiki. Ada aturan yang mengatur pekerjaan dengan nilai tertentu harus melalui proses lelang,” ujar Hairul Anwar.

Dari kalangan akademisi, Dr. Puji Susanto dari UNIBA Madura menilai KDKMP merupakan program strategis yang berpotensi menjadi fondasi ekonomi masyarakat desa.

Menurut dia, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada pembangunan sarana fisik, tetapi juga tata kelola dan kemampuan masyarakat dalam mengembangkan usaha.

“KDKMP merupakan salah satu program yang baik. Harapannya bisa tumbuh menjadi bisnis masyarakat dan menjadi salah satu pilar ekonomi desa ke depan,” kata Puji Susanto.

Melalui FGD tersebut, AMOS berharap pembangunan KDKMP di Sumenep dapat berjalan secara transparan, melibatkan masyarakat desa, serta mampu menciptakan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

(Asm/red)

Exit mobile version