Sitti Makhshushah Warga Pragaan Diduga Dianiaya Mantan Suaminya Lapor Polisi

Sitti Makhshushah Warga Pragaan Diduga Dianiaya Mantan Suaminya Lapor Polisi

SUMENEP, (TransMadura.com) – Sitti Makhshushah warga Desa Sentol Daya, Kecamatan Pragaan melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres Sumenep, Jawa Timur.

Terlapor Abd Latif warga Desa yang sama, tak lain adalah mantan suami pelapor melakukan pemukulan terhadap korban hingga mengalami lebam.

Sesuai nomor STTLP/ B/403/1 X/2025/SPKT /POLRES SUMENEP /POLDA JATIM perisriwa terjadi Rabu (3/9/2025) sekira pukul 21:30 Wib santan mantan suami (Abd Latif) bersama ibunya mendatangi korban dirumahanya dengan maksud menemui anaknya.

Saat itu korban menemui mantan suaminya di teras rumah korban, namun saat itu terjadi percekcokan mulut hingga Abd Latif (pelaku) melakukan penganiayaan terhadap Sitti Makhshushah (korban) dengan menampar bagian dahi sebelah kiri, dan kemudian di jotos bagian pipi sebelah kiri, bahkan saat posisi korban lagi menundukkan kepala bagian belakang dijotos berulangkali.

“Anehnya, orang tua Abd latif sengaja hanya diam membiarkan anaknya memukul,” Kata Pelapor Sitti makhshusah.

Sehingga, dengan kejadian tersebut, korban mengalami sakit di bagian kepala dan lebam pada bagian dahi dan terdapat bengkak pada kepala bagian belakang dan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian polres Sumenep.

Perlu diketahui kronologis sebelumnya kedua pasangan suami istri ini menjalani kehidupan rumah tangga dan dikarunia satu anak laki laki.

Namun dalam perjalanan rumah tangganya si istri (Sitti Makhshusah) mulai tidak betah besama suaminya Abd Latif karena sering KDRT, hingga si istri memutuskan melakukan gugatan cerai.

(Ahmadi/red)

 

Exit mobile version