UMENEP, (TransMadura.com) – Penyampaian pendapat Bupati Sumenep, Jawa Timur atas tiga rancangan peraturan daerah usul prakarsa DPRD tahun 2025 di ruang rapat Graha Paripurna DPRD.
Bupati menanggapi nota penjelasan DPRD setempat, atas raperda sistem kesehatan daerah pada prinsipnya mendukung dengan dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi.
Sebab, sistem kesehatan merupakan pondasi dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya ditengah tantangan zaman dari aspek penyakit menular, penyakit tidak menular, hingga kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat memerluakan sistem yang kuat.
Sehingga, regulasi ini penting agar kebijakan kesehatan memiliki landasan yang kokoh, serta selaras dengan kebijakan nadional dan lokal.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan, baik dari sisi pemerataan, kompetensi, maupun sarana dan prasarana.
Raperda ini, menjadi kerangka regulasi yang memperkuat langkah tersebut. “Kami mendorong agar dalam pelaksanaan sistem kesehatan tidak hanya mengandalkan pemerintah, akan tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan sektor sektor terkait,” Kata Wakil Bupati, KH. Imam Hasyam, dalam paparannya.
Pada hal diatas, Wabup menjelaskan agar nantinya dalam pembentukan perda tentang sistem kesehatan daerah memuat prinsip keadilan dan keberpihakan kepada kelompok rentan, serta masyarakat miskin. “Ini penting, agar tidak ada warga tertinggal dalam mendapatkan hak pelayanan kualitas,” Ujarnya.
Sementara, Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumenep, menyampaikan dengar pendapat atas nota penjelasan bupati sumenep terhadap RPJMD tahun 2025-2029, pembangunan wilayah kepulauan merupakan bagian penting dan tidak dapat dipisahkan dari Kabupaten Sumenep,
Oleh sebab itu, pembangunan di segala sektor baik di sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan dan pembangunan infrastruktur harus menjadi atensi khusus Pemerintah daerah dalam penyusunan RPJMD.
Untuk itu, dalam 5 Tahun kedepan pembangunan dikepulauan perlu diperhatikan dan diwujudkan. Yakni,
Pembangunan dan peningkatan Puskesmas di Kepulauan menjadi Rumah Sakit Tipe D. sehingga masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan tidak lagi tergantung ke sumenep daratan.
Peningkatan transportasi dikepulauan diharapakan agar pemerintah mampu menyediakan kapal cepat guna mempermudah mobilitas masyarakat yang lebih cepat.
Pentingnya pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah kepulauan, kebutuhan masyarakat khususnya di wilayah terisolir pedesaan terhadap jalan dan jembatan merupakan hal utama yang harus diperhatikan. Akses jalan dan jembatan di wilayah terpencil yang selama ini dianggap tidak memadai perlu mendapat prioritas dan upaya untuk memperlancar arus perekonomian di daerah.
Selain itu, dalam hal isu tentang kesehatan, Kesehatan masyarakat merupakan fondasi utama bagi pembangunan yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, meningkatkan pelayanan kesehatan hingga tingkat desa bukan sekadar suatu keharusan, melainkan suatu investasi strategis yang membawa dampak positif jangka panjang bagi masyarakat.
Sehingga, pemerintah daerah perlu membangun tema-tema layanan kesehatan yang baik, inovatif, yang sesuai dengan konteks layanan kesehatan yang memberikan aksebilitas pada semua pengguna dengan basis hak layanan.
“Ini adalah dua hal dari banyak hal yang perlu di masukkan dalam perencanaan penyusunan RPJMD Kabupaten Sumenep.
(*)