SUMENEP, (TransMadura.com) – Lepas penyerahan temuan barang yang diduga sabu tertanggal 29 Mei 2025, Koramil 0827/22 Masalembu kembali mendapat kiriman berupa 8 bungkus barang yang kemasannya serupa dengan barang diduga sabu kemarin.
Dijelaskan Batituud Koramil 0827/22 Masalembu, Serka Yohanes, sekira pukul 05.30 WIB, 8 bungkus barang yang diduga sabu tersebut ditemukan telah berada di pojok pintu gerbang Koramil, dan langsung diamankan serta dilanjut dengan pengecekan.
“Barang tersebut tergeletak di pojokan pintu gerbang, kemungkinan di letakkan oleh warga. Mereka mungkin merasa takut akan kepemilikan barang tersebut dan takut akan proses hukumnya, sehingga memilih untuk menggeletakkan begitu saja,” ujarnya saat dikonfirmasi. Senin (2/6/2025).
Setelah dilakukan pengecekan, pihaknya langsung lakukan koordinasi dengan pihak Polsek Masalembu untuk tindakan selanjutnya.
“Kami sebelumnya telah beri himbauan melalui kepala dusun dan melalui WA Grup Desa agar bagi masyarakat yang menemukan untuk menyerahkan kepada aparat yang berwajib,” pungkas Serka Yohanes.