Tak Berkategori  

Pembubaran Hiburan Hajatan Pernikahan Dinilai “Kurang” Logis, Ini Kata Musisi

SUMENEP, (TransMadura.com) –
Kehebohan pembubaran paksa acara hajatan pernikahan adanya hiburan baru baru ini di publik menjadi tercengang.

Salah satunya, hajatan di Desa Gunung Kembar, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, selasan (29/9/2020) kemarin.

Alasannya, pembubaran hiburan hajatan tersebut, sesuai maklumat polri no. STR/603/IX/Ops.1.3/2020. untuk menghindari kerumunan massa pencegaran penularan covid-19.

Pantauan media ini di lokasi, Kapolsek Manding beserta anggota dan tim Sabara Polres Sumenep, datang dan langsung mengambil alih ke atas panggung musisi.

“Kami minta acara musik electon di hentikan (bubarkan), karena ini perintah, tinggal pilih, sanksi jabat kapolsek di copot dan yang punya hajatan di bawa ke polres,” kata Kapolsek Manding, Iptu. Syaifudin, di atas panggung.

Spontan saat itu, para undangan kocar kacir panik dengan kedatangan anggota penegak covid, tersebut.

Menurut Kapolsek dalam penyampaiannya, hiburan musik electon di bubarkan, namun hajatannya tetap dilanjutkan, sehingga musisi dan artispun buyar kocar kacir.

“Kami minta hajatan lanjutkan, hiburan musih electon di hentikan,” tegasnya.

Sementara, salah satu musisi musik Electon, Danang, pembubaran hajatan hiburan musik electon sangat tidak logis, sebab acara hajatan tetap dilanjutkan. “Apa bedanya hiburan nyambut tamu di buabarkan, tapi hajatan tetap dilanjutkan, itu tetap kerumunan massa tetap berjalan,” ungkapnya.

Dia memaparkan, bahwa, di bubarkannya hiburan itu, terkesan musik sebagai pengundang corona. “Kami punya anggapan, musik sebagai penyebab, datangnya corona,” ucapnya.

Sehingga, kalau ada penindakan tentan kerumunan, di pasar, dan acara yang lainnya masih banyak yang tidak ditindak. ‘Kita sebagai pemusik, jangan jadikan sasaran covid, kami hanya mencari sesuap nasi untuk menghidupi keluarga.

“Kalau pencegahan covid mau di hadapi serius, kami minta harusnya aparat bisa ada dilokasi saat acara berlangsung, dan di atur bagaimana mengikuti protokol kesehatan jaga jarak, pakai masker, ini lebih arif, jangan hanya kami saja dianggap penyebabnya,” harapnya.

Muallim, yang punya hajatan, mengatakan dengan mata berkaca kaca, bahwa dirinya sudah mengikuti aturan, dengan pakai masker semua para undangan dan yang lainnya.

“Kami sudah berusaha, semua pakai masker, ini bentuk perhatian saya agar pencegahan penularan, kami sendiri menyiapkan masker, tempat cuci tangan, dan bener imbauan sudah di pampang,” tuturnya.

Namun, kata allim, apa boleh buat sebab ini sudah aturan, tapi dirinya merasa panik secara tiba tiba datang polisi ke sini. “Apa boleh buat, ini sudah menjadi resiko kami, walau hati kecilku menangis,” jawabnya dengan nada lemas.

Terpisah, Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti tidak menampikkan adanya larangan hiburan dalam perayaan pernikahan.

Kata dia, aturan tidak diiperbolehkan adanya hiburan karena menimbulkan kerumunan, sedangkan hajatan itu sendiri tidak mengundang kerumunan.

Artinya, hajatan pernikahan diperbolehkan selama tidak ada hiburan didalamnya. Baik seni musik, sinden dam sejenisnya.

“Tamu undangan itu kan datangnya tidak langsung serentak, mereka datang secara bergiliran,” ujarnya. Rabu (30/9/20).

Perempuan berpangkat tiga buah balok emas dipundaknya itu menegaskan, pelarangan tersebut berlandaskan aturan perundang-undangan maklumat Kapolri.

“Saat ini Sumenep zona merah, jadi kami harapkan masyarakat agar sadar diri,” pungkasnya.

(Red)

Exit mobile version