SUMENEP, (TransMadura.com) -Usai menggelar sidang paripurna bersama Bupati Sumenep, tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dalam pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2020.
Sehingga, pengesahan PAK ditanggetkan selesai pada 18 september mendatang. “Kami targetkan pengesahan PAK pada september mendatang,” kata Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir.
Lanjut, Politisi PKB ini, hal itu dilakukan, untuk menghindari
terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) seperti tahun lalu,” ucapnya, Rabu (9/9/2020).
Sebab, katanya, SILPA yang terjadi pada 2019 lalu sangat luar biasa, sehingha, pengerjaan proyek akhir tahun selesai tapi anggaran tidak bisa keluar, akhirnya bisa di realisasikan tahun 2020.
“Nah, ini tidak boleh terjadi lagi, makanya tadi fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya. Setelah APBD perubahan disahkan, semua perencanaan harus segera digerakkan dan harus segera dilakukan,” paparnya.
Dirinya meminta, pihak eksekutif sebagai pelaksana teknis mestinya lebih paham dalam melaksanakan perencanaan pembangunan infrastruktur dan sebagainya.
“Makanya legislatif wajib mengevaluasi, apakah benar dan sesuai dengan regulasi yang kita putuskan bersama dalam pengesahan ABPD itu,” tandasnya.
(*)











