SUMENEP, (TransMadura.com) –
Persoalan penyaluran Bantauan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Essang, Kecamatan Talango, disinyalir ada pengurangan volume sembako ke KPM terus bergulir. Bahkan, kasus pengurangan itu berpotensi pidana dan kinerja tikor dipertanyakan.
Pembina Lembaga Advokasi Hukum dan HAM (LakumHAM) Madura. Rausi Samorano,SH, mengatakan, menyangsikan pernyataan ketidak tahuan Camat talango sebagai Ketua Tim Koordinasi (Tikor) atas proses penyaluran itu.
Sebab, posisinya camat tersebut, secara struktural, yakni tim kordinator kecamatan. “Jika tidak tahu terus apa yang dia kerjakan,” katanya.
Selain itu, menyikapi terkait pengurngan volume (pemotongan) yang diduga dilakukan agen E-Warung dalam penyaluran ke KPM itu, tidak boleh apapun alasannya.
“Apapun alasannya pemotongan itu, sudah masuk korupsi. Yang berpotensi pidana karena kalau dilihat dari jumlah KPM cukup banyak, apalagi berulangkali,” tegasnya.
Sehingga, dalam pemotongan itu, jelas pengacara yang cukup ngetren ini, tidak hanya terjadi hanya satu desa, dan harus disikapi serius oleh dinas terkait, agar kerugian tidak berlarut larut.
“Pemotongan itu saya kira tidak hanya satu desa, patut kita duga ini sudah terkordinir dengan modus yang sama. Dan ini masuk Tipikor. Harus diusut tuntas,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Tikor Kecamatan mengaku tidak dilibatkan dan tidak dapat informasi dalam persoalan itu.
“Saya tidak pernah dilibatkan setiap langkah penyaluran, dengan persoalan ini, kami baru kali ini tau, itupun saat dinsos ngasi tau tadi pagi, mau klarifikasi persoalan itu, makanya kami, kaget” kata Camat Talango, H. Mulyadi, melalui sambungan telepon selulernya. Kamis, (27/8/2020).
Bahkan, lanjut Mulyadi, juga merasa kaget, ketika kapolsek tanya ke dirinya. “Kapolsek juga tanya kesaya, makanya saya kaget tadi pagi, sebab tidak tau, makanya saya tanya ada apa ini,” ucapnya.
Dia juga menegaskan, langkah langkah penyaluran itu, mengaku tidak dilibatkan. “Kami baru tau saat Dinas Sosial bapak Zeini mau melakukan klarifikasi dengan persoalan ini,” ungkapnya.
Sehingga, Pihaknya meminta untuk klarifikasi hasil Dinsos yang turun ke lapangan untuk memastikan kebenarannya. “Makanya kami minta sampean klarifikasi le Kadinsos hasil klarifikasi lapangan tadi, sebab, Dinsos tidak mampir,” mintanya.
Sementara, TKSK Kecamatan Talango, Kadarisman, menyampaikan, bantuan diberikan secara paket kepada Keluarga Penerima Mamfaat (KPM). “Tidak masalah bantuan diberikan secara paket, kalau sudah kesepakatan,” ungkapnya.
Dirinya mengklaim, penyaluran sembako BPNT di kecamatan talango tidak ada masalah dan sudah sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau ada KPM yang mau beras ikan paus tetap dilayani, saya kira tidak ada masalah penyaluran bantuan BPNT,” ucapnya.
Lebih lanjut Kadarisman, menyikapi dugaan pengurangan volume bantuan dari E-Warung, dia menganggap sudah sesuai. “Merinci dari mananya kalau mengurangi volume, itu sudah sesuai ,” ucapnya.
“Kalau memang ada selisih harga, TKSK menyatakan itu, untuk Vie E- warung. “Kalau masalah selisih harga itu untuk fi E-Warung agar kondusif,” tegasnya.
Sebelumnya, Salah satu agen E-Warung sebagai penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program pemerintah Kemensos di Desa Essang, Kecamatan Talango di adukan ke Polisi oleh Lembaga Tim Operasi Penyelamat Aset Negara (Topan),
Aduan itu, dalam realisasinya atau penyaluran barang kepada Keluarga Peneriman Mamfaat (KPM) diduga mengurangi volume, selain itu, bantuan diberikan secara paket.
(Asm/Red)











