SUMENEP, (TransMadura.com) –
Tahap Coklit Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2020 sudah dimulai sejak tanggal 15 Juli 2020. Namun, pedataan di beberapa kecamatan masih amburadul, bahkan profesiaonalime masih diragukan.
Salah satunya di Kecamatan Rubaru masih banyak warga belum ter Coklit (pencocokan data pemilih). Hal itu, berdasarkan informasi pengawasan yang telah dilakukan pengawasan langsung secara sampling oleh Pengawas Desa bersama Panwaslu Kecamatan Rubaru dengan mendatangi beberapa rumah warga,
Ketua Panwaslu Kecamatan Rubaru, Moh. Thoha, menyatakan hal itu, bahwa hasil turba memang terjadi di lapangan ditemukan adanya beberapa rumah yang belum tercoklit.
“Ya benar, masih ditemukan adanya beberapa rumah tidak tercoklit,” katanya, minggu, (26/7/2020).
Thoha mekanjutkan, sampling hari Ahad, 26 Juli 2020, meliputi Desa Matanair, Desa Mandala, Desa Tambaksari, dan Desa Banasare masih ditemukan beberapa rumah warga yang belum tertempel stiker tanda coklit yang lebih dikenal dengan sebutan form A.A.2-KWK.
Bahkan, katanya, rumah Ketua DPRD Kabupaten Sumenep saja, saat didatangi belum juga dilakukan coklit. “Saat tadi saya datangi, ternyata masih belum dilakukan coklit,” ungkapnya.
Dia menuturkan, bahwa kinerja PPDP terkesan asal-asalan “Saya meragukan profesionalitas kerjanya. Ada yang dicoklit tapi tak ditempel form A.A.2-KWK.
Selain itu, yang ditempel tapi identitas pencoklit dan penerimanya hanya dibubuhi tanda tangan tanpa penulisan nama. Lebih parah lagi ada nama di form A.A.2-KWK yang dicoret karena orang tersebut ternyata sudah meninggal beberapa tahun lalu.
“Jadi pelaksanaan coklit ini terkesan main-main di atas meja lalu tempel stiker ke rumah-rumah warga”, sebutnya.
(Red)