Tak Berkategori  

Proyek Jalan Hotmix di Prenduan, Pemeliharaan Konstruksi Masih Berjalan?

SUMENEP, (TransMadura.com) – Pekerjaan proyek jalan hotmix di Desa Prenduan- Brungbung, Kecamatan Pragaan, Sumenep, pagu sebesar Rp. 2,5 miliar diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 kontrak kerja masih belum selesai.

Pekerjaan anggaran miliaran rupiah itu, dimenangkan oleh CV. Elang Emas pada awal 2020 lalu setelah masa lelang. “Sampai sekarang tahapannya masih dalam proses konstruksi (pembangunan, red) itu belum selesai, masih sampai Bulan Agustus. Sekarang kan masih Juli,” terang Kepala Bidang (Kabid) Teknik Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Sumenep, Agus Adi Hidayat.

Saat ini, kata Agus, proses masih berjalan, seluruh tahapan dalam pengerjaan proyek masih harus melewati sejumlah kajian. Seperti, tahap perbaikan jalan yang dinilai alami kerusakan minor (kecil), hingga proses serah terima.

“Artinya, masih belum selesai. Sebab, belum ada serah terima kepada PU Bina Marga. Itu yang pertama,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, meskipun proyek tersebut sudah diserahterimakan, namun perbaikan dalam masa pemeliharaan konstruksi bangunan masih dinyatakan harus tetap berlanjut.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa. Dalam Pasal 1 ayat (1) disebutkan, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan
Pengadaan Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD. Prosesnya dimulai sejak identifikasi kebutuhan sampai dengan serah terima hasil pekerjaan.

“Karena proses serah terima itu panjang, bisa sampai 360 hari atau 1 tahun,” ujarnya.

Menurut Agus, terdapat beberapa poin yang harus dilaksanakan terlebih dahulu sebelum proyek diserahterimakan. Mulai tahap pengukuran, pengambilan sampel (core drill), ketebalan, dan proses uji laboratorium.

“Pertama, harus ada pengukuran. Nah, ngukur jalan itu bukan asal ngukur, ada caranya. Misal ngukurnya per 50 meter sesuai dengan STA (stationing, atau penomoran panjang jalan, red). Sesudah itu masih ada proses core drill,” urainya.

“Artinya, nanti akan di core per 100 meter ke dalam 6 titik. Baru diukur ketebalannya dan dihitung tebal rata-ratanya, baru di-lab-kan. Setelah itu dikombinasi lagi, dihitung lagi semuanya, baru akan ketemu jumlahnya berapa ton,” imbuh Agus gamblang.

Agus mengatakan, pekerjaan baru bisa dievaluasi dan dikatakan selesai apabila secara resmi telah dilimpahkan atau diserahterimakan dari pihak pertama.

“Istilahnya PHO (Provisional Hand Over), setelah itu masih ada lagi serah terima kedua. Lah, ini kan aneh, belum ada tahapan itu sudah dikoreksi kemana-mana kayak kemarin itu. Jadi, ceritanya ini masih panjang,” ujarnya.

Ditanya perihal adanya dugaan tentang ketidaksesuaian kualitas pengerjaan dengan rencana anggaran biaya (RAB), Agus menjawab, belum ada dasar kuat yang mengarah ke hal itu, mengingat proyek jalan hotmix tersebut masih berlangsung hingga sekarang.

“Belum nyampek, jadi mengukur itu kan membandingkan. Lah pembandingnya apa,” ujarnya

RAB, jelasnya menganalogikan, adalah umpama seseorang memberikan uang senilai Rp 1 juta. “Misalnya ya, saya ngasih uang 1 juta, belum dihitung, tiba-tiba sudah bilang kurang? Lah, darimana coba, makanya hitung dulu,” tukasnya.

Sederhananya, pekerjaan atau proyek yang belum selesai diukur menurutnya masih belum bisa di-state. “Sesuai apa tidak, dimana letak ketidaksesuaiannya dan dengan cara apa proses mengukurnya,” tambahnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap berterimakasih kepada masyarakat yang sudah mengoreksi pembangunan jalan hotmix tersebut. “Masyarakat berarti sudah mau bermitra dengan kita,” simpul dia.

“Apabila ada keluhan, silahkan langsung datang ke sini, jangan melalui orang lain. Sebab, belum tentu orang lain paham terkait dengan persoalan itu,” pungkas Agus.

Sebelumnya, Komsi III DPRD Sumenep, menggelar inspeksi mendadak (Sidak) pekerjaan proyek Hotmix di Prenduan- Brungbung, Kecamatan Pragaan, anggaran APBD sebesar Rp. 2,4 miliar, Rabu, (8/7/2020).

Sidak pekerjaan hotmix tersebut, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB “asal asalan” atas laporan masyarakat, Rabu, (8/7/2020).

Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Dulsiam mengatakan, hasil sidak diduga tidak ada kesesuaian antara RAB dengan fakta dilapangan, seperti plengsengan ditepi jalan yang seharusnya dengan kemiringan tidak sesuai.

“Kami katakan ada indikasi merugikan negara, kenapa kok sengaja dikurangi kemiringan itu, berarti itu sudah sengaja ada keinginan mengurangi material,”

Selain itu, jelas Dulsiam, dengan ketebalan Hotmix itu tidak bisa diterima plus Minus 5 cm, justru tidak ada aspalnya sama sekali.

Sehingga, terkait dugaan korupsinya dari pelaksanaan tangkis atau plengsengan sudah terjadi kerugian negara. “Karena itu dikerjakan tidak sesuai RAB, walaupun pernyataan dinas dan pelaksana akan diperbaiki atau adindum,” ungkapnya.

Dia menegaskan, akan menindak lanjuti setelah sidak dan akan gelar rapat di internal Komisi III. “Kami akan gelar diinternal, langkahnya seperti apa akan kita sampaikan,” ucapnya.

(Madi/Red)

Exit mobile version