Tak Berkategori  

Menara Towr Milik PT Indosat di Sumenep, di Segel Pemilik Tanah

SUMENEP, (TransMadura.com) –
Menara Towr milik PT. Indosat Tbk. di segel pemilik tanah di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Tanah milik H. Sarif yang dibangun Menara Towr PT. Indosat itu, dibangun sejak 2008 sampai saat ini sewa tanah disinyalir belum terbayar.

“Tanah itu dimiliki saya selama 12 tahun dibangun Towr dari 2008 sampai 2020 ini, tapi pihak Indosat tidak pernah bayar sewanya sama sekali, makanya saya segel,” kata H. Sarif, pemilik tanah tersebut kepada media ini.

Dia mengaku, pihak PT. Indosat pernah menghubungi dirinya, pada bulan Februari 2019 mempertanyakan surat surat sertifikat tanah, akte notaris NPWP dan KTP dengan alasan untuk mempercepat pembayaran.

“Pihak Indosat Telfon hanya minta surat surat tanah untuk mempercepat pembayaran, kenyataannya saya cuma di kerjain sampai saat ini belum ada tanggapan lagi,” ungkapnya.

H. Sarif menceritakan, tanah tersebut milik sah dirinya, sebab dirinya membeli tanah lelang dari Bank BNI. “Selama dimiliki tanah itu, tidak pernah ada pembayaran sama sekali sejak towr itu dibangun,” ngakunya.

Lanjut, H. Sarif, sekira setengah bulan lalu, ada pihak Indosat telfon bernama P. Iwan sebagai Manajer Indosat. “Pak Iwan tanya sama saya terkait sewanya, saya bilang kalau sewanya dari 2008 sampai saat ini belum di bayar, dia bilang katanya sudah bayar,” jelas H Sarif.

Sehingga, H Sarif bertanya bayarnya kepada siapa uang sewa towr itu, namun pihak indosat bilang bayar kepada yang tidak punya hak atas tanah itu.
“Pihak indosat bilang sudah bayar ke HA, kok seperti ini,” keluhnya.

Sampai berita diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak PT. Indosat tbk.

(Madi/Red)

Exit mobile version