Ratusan FPI Aksi di Depan Kantor DPRD Sumenep, Tolak RUU HIP

SUMENEP, (TransMadura.com) –
Ratusan yang tergabung Organisasi FPI (Fron Pembela Islam) melakukan aksi unjuk rasa damai di depan DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jum’at, (10/7/2020).

Dalam aksi tersebut sikap FPI melakukan penolakan terhadap Rancangan Undang – Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU-HIP).

Kedatangan para aksi itu, langsung disambut Ketua DPRD Sumenep, KH. Hamid Ali Munir, yang didampingi sebagian Fraksi.

Ketua DPRD Sumenep, KH. Hamid Ali Munir menyampaikan ditengah tengah para aksi massa FPI, bahwa, penyataan sikap penolakan terhadap RUU HIP (Haluan idiologi Pancasila) sudah diterimah dan ditandatangani oleh semua fraksi.

“Alhamdulillah, permitaan dari semua itu, semua fraksi yang ada di DPR sudah menandatangani, yang menjadi sama dengan harapan harapan yang ada di DPRD,” katanya.

Selain itu, Hamid berharap bisa menciptakan situasi di Sumenep, khususnya madura untuk menciptakan kondusif aman dan tentram. keamanan menjadi peran utama. “Kami berharap kedatangannya bisa menciptakan kondusif dan aman,” ujarnya.

Sementara, KH. Jurjis Zammil sebagai orator aksi, mengatakan, Polisi dan tentara jangan dianggap pro sama mereka, jangan sampai akan ada yang merusak pancasila.

“Polisi dan tentara pasti bersama masyarakat akan menggempur. karena masih belum darurat polisi pasti akan bersatu bersama kita,” ungkap KH. Jurjis Musammil dalam orasinya.

Dia juga menyinggung tentang adanya Corona, khawatir penyakit corona itu, hanya sebagai missi oleh PKI, untuk menutup pesantren pesantren. “Kenapa harus pesantren, masjid yang ditutup, bukan PT. rokok gudang garam dan pabrik pabrik disitu sebenarnya tempat kotor, itu yang harus ditutup dulan,” ucapnya, saat orasinya.

Sehingga, lanjut KH Jur, kalau memang corona itu ada, saat di jakarta, tidak ada satupun yang terkena virus corona tersebut. bahkan dijakarta jutaan orang berkumpul tidak satupun terkena corona. “Kami khawatir penyakit corona ini hanya sebagai missi oleh PKI,” ujarnya.

(Red)

Exit mobile version