Hukum  

Ketua Kelompok “Surya Jaya” di Tarogan Terancam di Polisikan, Dugaan Gelapkan Bantuan Sapi

SUMENEP, (TransMadura.com) – Program Bantuan Sapi program DBHCHT tahun anggaran 2016 Dinas Peternakan, Kabupaten Sumenep, Kelompok Tani “Surya Jaya” Dusun Ares Tengah, Desa Tarogan, Kecamatan Lenteng terancam dipolisikan.

Pasalnya, bantuan sapi tersebut, diduga di gelapkan dan sampai saat tidak ada kejelasan. “Saya tidak pernah menerima bantuan sapi itu, sapinya sekarang sudah tidak ada,” kata H. salah satu anggota Kelompok “Surya Jaya” Desa Tarogan.

Bahkan, tegas H, kalau sapi itu tidak di berikan kepada yang berhak, akan membawa kasus ini ke rana hukum. “Saya minta sapi tersebut diberikan, saya bersama anggota yang lain akan melaporkan kasus ini ke polres Sumenep,” tegasnya.

Selain itu juga, anggota yang lain inisial I, mengaku, tidak dapat bantuan sapi, dia memaparkan kelompoknya dapat bantuan 16 ekor sapi. Namun sampai saat ini sapi itu diduga sudah tidak ada.

“ya kelompok saya pernah dapat bantuan sapi 16 ekor tahun 2016, tapi saya sebagai anggota tidak pernah menerima bantuan sapi itu, sapinya sebelumnya ada pada ketua semua,” ngakunya.

Berbeda dengan anggota inisial S, pernah dapat sapi, namun sapi tersebut ketua kelompok tidak menyampaikan bantuan.

“Saya bukan dapat bantuan, tapi sapi itu hanya merawat bagi hasil, itu yang disampaikan ketua kelompok kepada saya,” ungkap S dengan panjang lebar.

Mirisnya, anggota kelompok ini, merawat sapi hanya 3 bulan, lalu sapi dijual oleh ketua kelompok dan hasilnya hanya dapat bagian Rp. 300 ribu.

“Setelah terjual sapi itu, sampai saat ini tidak ada kejelasan lagi. Saya hanya dapat Rp. 300 ribu yang merawat selama 3 bulan, tidak tau lagi sapi itu apakah dilenyapkan tidak tau,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Kelompok Surya Jaya, Desa Tarogan, Syaiful Bahri, enggan berkomentar dan terkesan menghindar. “Kalau soal itu saya tidak mau berkomentar, silahkan tanya ke kelompoknya,” ucapnya dengan singkat.

(Madi/Red)

Exit mobile version