Hukum  

2 Anggota BNN Terlibat Pesta Narkoba di Pamekasan, Ini Kata Kasatreskoba

PAMEKASAN, (TransMadura com) –
Separti yang sudah beredar dibeberapa Media terkait adanya pesta Narkoba disalah satu ruangan karaoke di Resto Wiraraja, Jalan Raya Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, saat razia Polres Pamekasan, Selasa (16/06/2020) malam.

Pelaku tersebut, diketahui sebanyak 15 orang yang berhasil diamankan pihak yang berwajib. Dari 15 orang yang terjaring razia, diduga ada dua oknum anggota BNN yang terlibat saat melakukan pesta narkoba.

Berdasarkan hasil klarifikasi bersama Kasat Narkoba Polres Pamekasan Bambang Hermanto, S.H, (19/06/2020). Menjelaskan dari 15 orang yang berhasil diamankan karena dinyatakan positif diantaranya 5 laki-laki dan 10 perampuan.

Sementara Dua oknum anggota BNN yang diduga juga terlibat dalam pesta tersebut, Kasat Narkoba Polres Pamekasan keduanya beerdalih tidak terlibat.

“karena mereka dalam gelar melaksanakan tugas, dari hasil tes urinpun keduanya Negatif,” Ujarnya Jum”at, (19/06/2020).

Masih dalam penjelasan Bambang Hermanto, S.H, ada 8 orang yang dipulangkan berdasarkan hasil tes urin yang menyatakan Negatif, dari 8 orang tersebut diantaranya 5 laki-laki dan 3 perempuan, mereka dipulangkan dengan membuat surat pernyataan, yang berisi tidak akan mendatangi tempat itu lagi, apalagi tempat-tempat hiburan yang saat ini sudah ditutup.

Dintanya, terkait razia yang dilakukan di Resto Wiraraja yang ada di Jalan Tlanakan ada unsur kelalaian, pihaknya mengatakan tidak ada. Hanya polres mendapat laporan tentang pesta Narkoba di tempat hiburan itu dan langsung ke pihak Polres. “Kalau soal tempat hiburan bisa langsung ke satpol PP, saya yakin dari pihak Satpol PP akan bergerak cepat,” dalihnya.

Sementara harapan kedepanya, mengenai tempat hiburan seperti itu menunggu kebijakan Bupati, terus jauhi Narkoba karena berbahaya. Dan antisipasi kembali dibukanya tempat Karaoke di harapkan kepada Satpol PP, untuk lebih giat dalam melakukan pengawasan,” Pungkasnya.

(Na2)

Exit mobile version