Pelantikan BPD Desa Essang di Soal

SUMENEP, (TransMadura.com) –
Pelantikan dan Pengambilan sumpah janji jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Essang, Kecamatan Talango, Sumenep, Jawa Timur, diduga tidak sah.

Pasalnya, pengambilan sumpah janji jabatan tersebut dari beberapa anggota BPD tidak di hadiri yang sah terpilih, melainkan diwakilkan orang lain.

“Masak pelantikan BPD diwakilkan, ini kan masalah sumpah, harusnya yang bersangkutan langsung yang hadir,” kata Sekdes Essang, Joni Kusnadi, kepada media ini.

Dia memaparkan, dari 9 orang anggota BPD terpilih yang hadir pada pelantikan diwakilkan saat itu, yang seharusnya hadir, yakni, Hj. Iyat, diwakilkan Wiwik, dengan alasan ada di jakarta. Marida Anggota terpilih di wakilkan Iksan tak lain adalah suaminya, dengan alasan sakit.

Sementara, ketujuh anggota yang lain hadir. MATJUHA, Matnawi, Arifin, Ainur Rahman ( Inol ),
Rahmawati, Fauzy, Mukandar. “Pelantikan itu saya anggap sudah tidak sah, karena sumpah itu tidak bisa diwakilkan,” ungkapnya.

Ketua Panitia Pemilihan BPD, Desa Essang, Ridwan, membantah dalam pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan diwakilkan. “Itu tidak benar, informasi dari siapa itu, tidak benar, biar tak kroscek dulu,” dalihnya dengan singkat saat dihubungi lewat selulernya.

Camat Talango, Mulyadi mengaku, semua anggota BPD saat pelantikan hadir semua, dan itu sudah dianggap sah. “Saya me ganganggap itu sudah sah,” ucapnya.

Persoalan anggota yang hadir diwakilkan, dia menyuruh klarifikasi kepada ketua panitia pemilihan BPD. “Silahkan klarifikasi saja kepada panitia kalau dengan itu, kami hanya melantik,” ungkapnya.

Sebab, pihak kecamatan hanya menerima usulan dari panitia daftar anggota BPD terpilih dan tidak mungkin ngecek satu per satu. “Kami hanya menerima usulan saja, tidak mungkin tau wajah satu persatu,” jelasnya.

Sehingga, tegas Camat, kalau pelantikan itu benar diwakilkan, maka akan dilakukan pelantikan ulang. “Yang tidak ikut pelantikan akan dilantik lagi tidak masalah,” tukasnya.

(Asm/Red)

Exit mobile version