Hukum  

Polres Sumenep: Isu Penculikan Anak Tidak Benar

SUMENEP, (TransMadura.com) –
Isu penculikan anak akhir akhir ini memjadi momok bagi masyarakat yang punya anak kecil. Bahkan, masyarakat teropsesi isu sampai sampai orang yang baru dikenal (asing) dianggap sebagai peculik anak.

Tak kalah hebohnya ketakukannya masyarakat denga keluarnya surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep.prihal maraknya isu kasus penculikan anak yang sebar ke setiap sekolah SD, SMP dan PAUD.

Akibat resahnya masyarakat, dengan penyebaran isu tersebut, membuat Kepolisian Polres Sumenep mengambil sikap agar isu ini tidak berkelanjutan.

Sehingga, aparat kepolisian memastikan tidak ada penculikan anak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Perkembangan isu pernculikan anak yang beredar di masyarakat melalui media sosial akhir-akhir ini, baik dalam bentuk tulisan atau pun dalam bentuk video.

Humas Polres Kabupaten Sumenep AKP Widiarti S, mengatakan bahwa dalam memastikan isu tersebut, Polres Sumenep beserta jajaran sudah melakukan pengecekan dan juga pendataan.

“Namun tidak ditemukan adanya laporan terkait isu tersebut,” ucapnya.

Namun, surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dengan nomor surat 421/260/435.101.1/2020 yang dikeluarkan Disdik Kabupaten Sumenep pada tanggal 19 Februari 2020, berupa imbauan untuk selalu waspada terhadap upaya penculikan anak

Padahal isu tersebut yang beredar, hingga saat ini tidak terbukti atas adanya kasus penculikan anak, setelah dilakukan pengecekan oleh Polres Sumenep.

“Kami, pihak kepolisian Resort Sumenep berharap kepada semua masyarakat Sumenep khususnya, untuk tidak langsung mempercayai atas isu yang beredar sebelum memastikan kejadian dan bukti-bukti yang ada,” harap Widi.

Widi juga meminta, media agar memberikan informasi mendinginkan suasana dan pemahaman kepada masyarakat agar tenang,” ucapanya.

Sebelumnya juga, Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, menyesalkan surat edaran yang dikeluarkan Disdik Sumenep membuat wali murid resah. Padahal isi penculikan belum tentu benar adanya.

“Kami sudah konfirmasi langsung ke Disdik, apa yang melatarbelakangi mengeluarkan imbauan tersebut. Ternyata surat itu mengacu pada kasus penculikan yang terjadi daerah lain,” jelasnya.

Seharusnya, lanjut Dedy, Disdik Sumenep tidak tergesa gesa mengeluarkan surat edaran tersebut. Apalagi yang menjadi acuan adalan di daerah lain.

“Selama ini tidak ada laporan dari masyarakat Sumenep terkait kasus penculikan Anak, Artinya di Sumenep Aman,” Imbuhnya.

(Asm/Red)

Exit mobile version