SUMENEP, (TransMadura.com) –
Telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda angin/pancal di area taman bungan adipura, Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, milik Bambang Heriawan, warga Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, mencuri sekira pukul 06.00 Wib pagi Minggu, (9/2/2020).
Pelaku benama AS, seorang PNS, warga Perum Arya wiraraja Blok AII No. 14, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Peristiwa berawal pada hari Minggu Tanggal 09 Februari 2020 sekira pukul 06.00 Wib pada saat itu pelapor memarkir sepeda angin/ pancalnya di area sebelah timur taman adipura.
Pelapor (Korban) saat melakukan kegiatan jalan santai di taman adipura, tak lama kemudian pelapor mendengar, bahwa ada seseorang telah mencuri sepeda angin.
“Pelapor mengecek dan ternyata benar sepeda angin miliknya yang telah dicuri orang, tersangka dan barang bukti di amankan ke Polsek Sumenep Kota guna proses lebih lanjut,” kata Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti.
Atas kejadian tersebut korban mengalami tafsiran kerugian sebesar Rp. 4.750.000,- (empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
(Asm/Red)











