SUMENEP, (TransMadura.com) –
Pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil di ungkap Polisi Resort (Polsek) Ganding, Madura, Jawa Timur, Sabtu, (1/2/ 2020).
Tersangka pelaku tersebut bernama HN, asal Dusun Kowel, Desa Payudan Nangger, Kecamatan Guluk-guluk, kabupaten setempat.
Awal penangkapan bermula polsek ganding mendapat laporan dengan
adanya kejadian pencurian di Pasar Rakyat Ganding.
Sehingga, petugas Polsek melakukan penyelidikan dengan berbekal dari keterangan korban.
“pada hari Sabtu, 1 Februari 2020 sekira pukul 09.00 Wib pelaku menyerang kan diri ke Polsek Ganding dengan menyerahkan sebuah kalung emas.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebuah kalung emas di Pasar Rakyat Ganding, yang dipakai oleh anak kecil dengan posisi digendong seorang perempuan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti.
Namun, atas pertimbangan tersangka, menyerahkan diri karena merasa bingung, takut memikirkan keluarganya. sehingga pelaku dengan penuh kesadaran menyerahkan diri dengan diantar oleh pihak keluarga atas nama ABD. SALAM.
“Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Ganding,” jelasnya.
(Asm/Red)
.











