Bantuan Kelompok, Dinas DKPP Sumenep, Melibatkan Tiga Pilar

SUMENEP, (TransMadura.com) – Setiap pemimpin mempunyai karakter yang berbeda dan gaya berbeda untuk mengelolah kantor ataupun perusahannya untuk lebih maju yang dilakukan Bambang Harianto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, (DKPP) Sumenep salah satunya yg mempengaruhi di bidang sektor “anggaran” yang menjadikan barometer atau penentu untuk kota Sumenep lebih maju.
 
Kemajuan itu terlihat,  serapan anggaran 2019 bisa mencapai target di angka 89,22%, ini disebabkan dari beberapa program-program yang berjalan dengan baik diantaranya dari sudut pandang pangan maupun di bidang peternakan.

Di tahun 2019, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Sumenep, mendapatkan pagu anggarang di angka 10 Miliar, aka tetapi yang terlaksanakan hanya 9,1Milyar.

“Itu tidak terserap, disebabkan ada beberapa hal yang tidak bisa di laksanakan. salah satunya adanya sisa kontrak dari pelaksanaan atau lelang, adapun maping dari OPD yang tdak bisa dilaksanakan dan juga ada beberapa kelompok tani yang mengundurkan diri merasa tidak siap untuk menerima sarana dan prasana program bantuan itu,” Ujar Bambang saat dikantornya.

Sementara, lanjut mantan Kadispertahortbun ini, syarat untuk mendapat bantuan sapi, ayam, dan kambing, kelompok harus ada prasarana dan sarana kandang. “Itu wajib hukumnya untuk mendapatkan bantuan tersebut,” ungkapnya.

Sehingga, jelas Bambang, kalau di paksakan untuk mendapatkan bantuan baik itu berupa sapi, ayam, dan kambing takutnya nanti tidak bisa melaporkan untuk pertanggung jawaban. Semisal, ada kematian ataupun kebakaran dan ditakutkan  adanya tindak kejahatan yaitu berupa di jual.

“Prosedur pemberian bantuan disini melibatkan beberapa pilar yang menjadikan kontrol untuk berjalannya program -program dengan baik yang dilakukan dinas ketahanan pangan dan peternakan diantara, beberpa pilar, diantaranya,
Kodim, yang di lakukan oleh babinsa.
Kepolisian yang dilakukan bhabintimas dan dilakukan oleh kecamatan,” tukasnya.

(Ibnu/Red)

Exit mobile version