SUMENEP, (TransMadura.com) –
H. Nawi, resmi dilantik Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim, sebagai Kepala Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih, masa bakti 2019-2025 di Pandapa Agung, selasa, (30/12/2019) kemarin.
Kades terpilih ini kembali dipercaya masyarakat, memimpin desa setelah mengikiti tahapan pilkades 2019 serentak pada waktu lalu.
Rasa kegembiraan keluarga dan masyarakat terlihat, setelah menerima SK dari orang nomor satu di lingkungan Kabupaten Sumenep.
“Kami berterimakasih kepada seluruh warga desa larangan barma, telah mempercayai kami tetap memimpin desa,” kata H Nawi usai diambil sumpah janji.
Kades dua periode ini memaparkan,
kepercayaan masyarakat itu, tugas berat baginya, sebab, harus mengemban amanah untuk membangun desa.
“Tugas ini adalah sebuah amanah bagi saya, maka dari itu saya membutuhkan bantuan semua pihak untuk saling bergotong royong melaksanakan program pembangunan,” ungkapnya.
Selain itu, H. Nawi memparkan, komitmen program kerjanya 5 tahun kedepan, meningkatkan pembangunan dari segala bidang , baik itu fisik dan non fisik.
“Tapi ini butuh kerjasama yang tentunya bersama – sama dengan masyarakat, demi kemajuan desa,” ucapnya.
Nawi menambahkan, kemenangan dirinya adalah suara masyarakat Desa Larangan Barma dan merupakan milik bersama dan tidak ada lagi kalah, menang. Sebab, usai pelantikan harus sama sama merayakan kemenangan.
“Kebersamaan ini bukan soal siapa yang menang dan siapa yang kalah. Perlu kita ketahui bahwa tidak ada pemimpin yang hebat di dunia ini tanpa ada masyarakat. Sehingga, sebagai seorang pemimpin harus merangkul semua kalangan,” imbuhnya.
Dia juga mengajak masyarakat,
tetap bekerjasama, bahu-membahu, mewujudkan visi, misi, dan programnya.
“Maka dari itu, saya mengajak masyarakat untuk besama sama mewujudkan visi misi dan program Desa Larangan Barma Ke depan,” tutupnya. (Red)