SUMENEP, (TransMadura.com) –
Sejumlah anggota Komisi II DPRD Sumenep, Madura,Jawa Timur, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi rencana Pembangunan Pasar di Desa/Kecamatan Batuan. Selasa (10/12/2019).
Namun, anehnya, mereka dalam sidak itu, rupanya tak diimbangi dengan data anggaran. Dibuktikan ketika ditanya oleh sejumlah wartawan soal anggaran rencana pembangunan pasar tradisional itu belum mengetahui.
Paslanya, beralasan dianggaran oleh anggota dewan yang sebelumnya. “Lahan ini kan perencanaannya, saya tidak tahu. Saya baru tahu ini pembangunaan pasar, saya ini kan baru menjadi ketua komisi II, dulu kan 10 tahun di komisi IV. Kalau saya pribadi tidak tahu dong, secara kelembagaan ini butuh informasi,” jelasnya.
Kendati begitu, pihaknya tidak menutup upaya mengetahuinya. Sehingga, berbagai upaya dilakukan karena memang legislatif harus tahu berapa anggaran yang disediakan oleh dewan sebelumnya.
Ia mengaku tidak sempat membuka anggaran yang telah disediakan untuk pembangunan pasar karena kesibukan.
“Tidak pernah karena beberapa waktu lalu kita disibukkan dengan pembahasan APBD 2020 belum sempat mempelajari,” jelasnya.
Sementara, hasil pantauan wartawan ini di lokasi, rupanya ada indikasi pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, dibuktikan pondasi bangunan pasar ketika disentuh tangan, mudah hancur. Hal ini ada dugaan campuran semen tidak sesuai RAB.
Sekedar diketahui, lahan rencana pembangunan pasar di Desa/Kecamatan Batuan tersebut, diklaim milik R Soehartono, putra dari mantan Bupati Sumenep, Alm R Soemar’oem. Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep diduga membeli lahan kepada pihak lain yang bukan pemiliknya.
Pengacara pemilik lahan, Rudi menujunkkan bukti bukti kepemilikan lahan dan sejumlah putusan pengadilan kepada anggota dewan yang sedang melakukan sidak tersebut. (Asm/Red)