Hukum  

Mantan Kades Dasuk Laok Resmi Dilaporkan ke Kejari, Dugaan Rastra Tak Disalurkan

SUMENEP, (TransMadura.com) –
Mantan Kepala Desa (Kades) Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi dilaporkan ke Kejaksaan setempat, Senin, (09/12/2019).

Mereka dilaporkan atas dugaan penyimpangan Bantuan Beras Untuk Keluarga Sejahtera (Rastra) hanya direalisasikan satu kali sampai agustus 2019.

Puluhan Warga Penerima mamfaat Rastra memadati kantor adhyaksa, untuk menyaksikan pelaporan yang diserahkan Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK) kepada Kasi Intelijen, Novan Bernadi.

Warga yang didampingi LIPK menyampaikan dihadap Kasi Intelijen, bahwa beras bersubsidi itu tidak disalurkan sepenuhnya. Di tahun 2019, warga mengaku hanya menerima satu kali. Sementara di tahun 2018 sebanyak tiga kali.

“Ini cukup meresahkan warga sekitar. Makanya, mereka ikut ke kejari untuk ikut mengadukan dugaan dugaan penyimpangan ini,” kata Saifiddin, aktifis LIPK.

Dia menerangkan, persoalan distribusi rastra di Dasuk Laok memang sudah dilaporkan ke kejari. Sebab, pihaknya sudah mengantongi bukti permulaan yang bisa disampaikan ke penyelidik. “Hari ini kami laporkan (distribusi rastra Dasuk Laok, Red) ke Kejari Sumenep,” ungkapnya.

Modusnya, sambung dia, jatah rastra di desa tersbut diambil dari gudang Bulog hingga bulan Agustus. Sayangnya, beras tersebut tak disalurkan kepada penerima manfaat. “Entah kemana berasnya. Yang jelas, hanya menerima satu kali di 2019. Soal keberadaan beras perlu ditelusuri. Diduga ada penyelewengan,” ungkapnya.

Dia menuturkan, dalam pelaporan pihaknya juga sudah menyerahkan sejumlah bukti, termasuk pernyatan penerima manfaat yang tidak menerima beras tersebut.

“Dan, ada bukti lain yang diserahkan. Intinya, bukti awal sudah kami berikan, kalau ada kendala kami akan berikan tambahan,” tuturnya.

Dalam hal ini, terang dia, pihaknya melaporkan mantan Kades RH ke kejari. Agar kasus dugaan penyimpangan rastra ini bisa diproses. “Kami harap ini bisa diproses tuntas. Apalagi, penerima manfaat sudah siap untuk bersaksi dalam kasus ini,” ucapnya.

Sementara Kasi Intel Kajari Sumenep Novan Bernadi mengaku akan menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penyimpangan rastra. Hanya saja, pihaknya masih akan menelaah masalah ini. “Ya, pasti akan kami telaah terlebih dahulu. Kami sudah punya tim untuk itu,” ungkapnya.

Sementara mantan Kades Dasuk Laok RH belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini. Saat dihubungi nomor teleponnya tidak aktif. (Asm/Red)

Exit mobile version