Hukum  

Kadus Palegin Disoal, Penerima PKH Geram Uang di ATMnya Raib

SUMENEP, (TransMadura.com) –
Kadus Palegin, Desa Grujugan, Kecamatan Gapura, Sumenep, diduga telah gelapkan Bantuan uang sosial PKH 2019.

Pasalnya, penerima bantuan sosial atas nama Hosma (40), warga dusun Karang Mimba, Desa Grujugan, dua kali pencairan tidak merasa mengambil uang di rekeningnya atas nama dirinya.

“Begitu pencairan, saya ngecek ke Bank Mandiri di rekening sudah lenyap, ada yang mendahului mengambilnya”, Kata Hosma kepada media ini.

Hosma menjelaskan kepada media ini, penerimaan bantuan sebelumnya memang di koordinir oleh kadus karang mimba, dengan alasan untuk mengamankan buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera setiap penerima bantuan.

“Buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera beserta PIN, diminta dengan alasan untuk di amankan,” ngakunya.

Terungkapnya dugaan ini, kadus karang mimba sakit, sehingga pencairan berikutnya ditangani oleh kadus Palegin, HN (inisial). Maka dua kali pencairan uang direkening lenyap. Padahal, dirinya tidak merasa mengambilnya. hal itu sudah disampaikan kependamping PKH.

“Baru ketika ramai diperbincangkan kartu dan buku rekening di serahkan kepada kami”, lanjut Hosma.

Sementara, Kadus Palegin, HSN membantah, bahwa rekening beserta ATM diserhkan kepada kadus karang mimba, “Lenyapnya uang di rekening dikarenakan tertukar dengan nama Hosma, dusun lain”, dalihnya Kadus palegin. (Hen/Red)

Exit mobile version