Pembangunan Gedung Parlemen Baru Kandas

SUMENEP, (TransMadura.com) – Rencana pembangunan kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur rencana tahun 2019 dipastikan kandas. Pasalnya, Pembangunan Gedung kantor wakil rakyat di parlemen itu baru bisa dilanjutkan tahun 2022 mendatang.

“Mestinya pembangunan kantor baru itu dilakukan mulai tahun 2019 ini, namun karena penyusunan menejemen kontruksi dan perencanaan belum selesai, maka tidak bisa dilakukan,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Sumenep, Moh. Jakfar

Dia memaparkan, Proyek pembangunan kantor DPRD masuk proyek multiyyers, rencananya akan selesai selama tiga tahun.
Tahun 2019 ini, pembangunan kantor DPRD yang baru dianggarkan sebesar Rp22 miliar.
Hanya saja anggaran tersebut dipastikan tidak bisa terealisasi.

Karena sesuai memorandum of understanding (MoU) dengan Bupati Sumenep A. Busyro Karim tentang penggunaan anggaran sedianya pembangunan selesai tahun ini. Sementara jabatan A. Busyro Karim di periode ke dua berakhir 2021.

“Sehingga tidak bisa melakukan MoU lagi, dan harus menunggu Bupati yang baru nanti,” jelasnya. (Asm/Red)

Exit mobile version