Tak Berkategori  

Proyek Pekerjaan Pelebaran Jalan Kecamatan Kota – Gapura Disoal

SUMENEP, (TransMadura.com) –
Proyek pelebaran jalan Provinsi sepanjang Jalan Raya Gapura di Kecamatan Kota – Kecamanatan Gapura, Sumenep, Madura, Jawa Timur, disoal. Pasalnya, pekerjaan tersebut secara garis besarnya tidak menguasai teknis.

Bagus Juanaidi, Aktivis Desa Parsanga mengatakan, dalam pelaksanaan pekerjaan pelebaran jalan itu, harusnya rekanan lebih menguasai teknis.

“Rekanan harusnya lebih mengusai teknis pekerjaan, jangan hanya berkerja tapi tidak mengikuti teknis yang ada,” ungkapnya.

Dikatakan Bagus, pelebaran jalan tersebut harus faham tentang situasi dan kondisi wilayah. “Itu kan arus pengguna jalan cukup padat. Sedangkan jalannya sangat sempit, kan bisa membahayakan pengguna,” katanya, Senin, (23/09/2019).

Seyogyanya, lanjut Warga Desa Parsanga itu, pengerjaan pelebaran jalan tidak boleh gali lobang terlalu panjang. Sebab, sangat beresiko terhadap pengguna jalan. “Ini kan masyarakat yang dirugikan,” jelasnya.

Dia berharap kepada pemrintah provinsi untuk mengevaluasi terhadap kontraktor yang tidak mengikuti secara teknis agar masyarakat pengguna jalan aman. “Pemprov harus turun mengevaluasi supaya pengguna jalan aman dan nyaman tidak terganggu dengan adanya itu,” pungkasnya.

Samapai berita ini diturunkan pihak kontraktor belum bisa dimintai keterangan tentang pekerjaan yang tersebut. ( Hen/Asm/Red)

Exit mobile version