Tak Berkategori  

Apotek Farhan Dikeluhkan Pasien Klinik Farhan

SUMENEP, (TransMadura.com) –
Apotek Farhan di jalan Kamboja, Sumenep, Madura, Jawa Timur, dikeluhkan pasian klinik Farhan. Pasalnya, Apotek tersebut tidak komitmen dengan aturan yang ditentukan.

Akhmad Syakir Ubaidillah (22) adik dari pasien Sri Hartini (25) warga Desa Grujukan, Kecamatan Gapura, mengatakan, kakaknya sakit komplilasi rawat inap di klinik Farhan kelas 1, selama6 hari dari 25 -31 agustus 2019.

Namun, kondisi penyakit pasien tidak ada perubahan dan akhirnya disarankan pihak klinik dirujuk ke Rumah Sakit Dr H Moh Amwar Daerah (RSUD ) Sumenep.

“Sebelum dirujuk saya mau mengembalikan sisa obat ke apotek Farhan, sebab aturannya sisa obat bisa di kembalikan yang tidak dipakai, diganti uang,” katanya.

Sehingga, salah satu perawat, kata Iid panggilan akrabnya, menyarankan obat itu jangan dikembalikan dulu, siapa tau obat itu masih mau dipakek di RSUD.

“Sisa obat sempat disarankan oleh salah satu perawat untuk disimpan yang tidak terpakai. Karena menurut perawat bisa saja obat itu masih mau dilanjutkan pemakaiannya di RSUD,” jelasnya.

Ternyata, lanjut dia, obat tersebut tidak terpakai di RSUD, sehingga mau dikembalikan ke Apotek Farhan dan ditunjukkan kepada perawat. “Pihak apotek Farhan meminta surat pengantar pengembalian obat dari pihak RSUD Dr Moh Anwar,” ucapnya.

Sehingan setelah dapat surat pengangantar pengembalian obat dari RSUD ke Apotek Farhan, Dengan surat keterangan RSUD Dr Moh Anwar pengembalian obat kesehatan dan cairan atas nama Suhartini dengan nomor regester 52282 nomor rekam medik 286450 tertanggal 4/9/2019 petugas apotek Farhan menolak dengan berbagai alasan pengembalian kelebihan obat hanya berlaku sebelum 24 jam dari hari pembelian.

“Tetapi petugas apotik Farhan menolak dengan berbagai alasan bahwa pengembalian obat bisa dilakukan ke apotik sebelum 24 jam sejak tanggal pembelian obat,” tuturnya.

Akan tetapi, lanjutnya apabila pasien dirawat di klinik Farhan bisa dikembalikan walaupum lebih dari 24 jam tidak ada masalah. “Ini kok aturan plinpan, memang sisa obat kalau diuangkan tidak seberapa bagi mereka, tapi bagi kami orang miskin sangat berharga itu,” tukasnya.

Sementara, Dr Mujib, saat ditemui belum bisa menjelaskan secara rinci dengan keluhan yang disampaikan pasien. Bahkan terkesan menghindari berbagai pertanyaan dan terkesan tersinggung serta mengancam. “Nanti akan dilaporkan pencemaran nama baik,” ucapnya saat ditemui keluarga pasien bersama media (04/09/2019) dengan muka kesal.

(Hendri)

Exit mobile version