SUMENEP, (TransMadura.com) –
Bantuan guru ngaji tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menganggarkan sebesar Rp 194.250.000,00.
Tahun ini dari besaran anggaran tersebut jumlah penerima bantuan sebanyak 295 orang guru ngaji.
“Setiap orang mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu perorangan. Apabila jumlah penerima dikalikan dengan besaran bantuan, akumulasi anggaran yang disediakan sebesar Rp194.250.000., kata Kabag Kesmas Setkab, Sumenep, Kamiluddin. Selasa, (13/8/201).
Anggaran yang digelontorkan, lanjut dia berasal dari dua sumber, yakni anggaran dari Program Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) dan anggaran yang melekat di Kesmas. “Kalau Pokir yang Pokir, itu usulan dari Anggota DPR,” jelasnya.
Untuk mendapatkan bantuan hibah itu, Kamil menyatakan, calon penerima harus mengusulkan satu tahun sebelumnya.
Surat permohonan itu dilampiri dengan foto copy KTP, keterangan domisili. Selain itu juga dilengkapi dengan dokumentasi santri dan mushala.
“Minimal santrinya 10 orang. Kami tetap prioritaskan mushala yang sudah punya sertifikat. Karena secara kelembagaan sudah diakui,” tegasnya.
Sementara bagi calon penerima, kata dia harus memiliki rekening. Sebab, pencairan dilakukan dengan sistem non tunai. “Untuk tahun ini kami target Oktober sudah cair,” tegasnya.
(Asm/Red)