SUMENEP, (TransMadura.com) –
Dugaan kongkalikong atau korupsi proyek pembangunan Pasar Anom Baru Blok A Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan jadi bom waktu.
Pasalnya, semua itu berawal dari adanya dugaan kongkalikong Pemkab Sumenep dengan PT Maje yang berkedok Investasi. padahal pembiayaan dari Pemkab Sumenep itu disalurkan melalui Bank BPRS Sumenep, akibatnya masyarakat pengguna pasar menjadi korban.
“Namanya Investasi seharusnya memiliki dana stanby di Bank kemudian membangun dengan cara kerjasama dan dioprasikan dinikmati hasilnya selama 25 tahun”, Kata Ketua Umum (Ketum) LIPK, Latif Ardy kepada media ini.
Padahal, tegas Latif sudah jelas bunyi bahasa dalam peraturan dan perundangan tentang kerjasama BGS/BSG tertera kalimat “selama jangka waktu/dalam pengoperasian tidak boleh dijaminkan, dipindah tangankan dan digadaikan” arti dioprasikan dijalankan atau dikelola sampai dengan berakhirnya kontrak.
“Ini hanya menunggu Bom waktu, dan kami tidak akan pernah diam, terus akan melakukan upaya-upaya mengungkap yang terlibat dalam hal ini, mulai Leding Sector DPPKA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bupati Sumenep, Bendahara Keuangan Bank BPRS dan PT Maje sebagai Pelaksana,” tegas Latif.
Sebelumnya, Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar Novi Sujatmiko menyatakan ke media, pengelolaan Pasar Anom Baru Sumenep di Blok A. PT BPRS Bhakti Sumekar sebagai BUMD milik Pemkab Sumenep diminta untuk membantu meringankan beban pedagang korban kebakaran.
Karena itu, melalui Koperasi Sumekar Jaya, membeli bangunan Pasar Anom Baru Blok A setelah investor PT Maje menyerahkan hasil pekerjaan ke Pemkab Sumenep.
Latar belakang PT BPRS Bhakti Sumekar membeli bangunan Pasar Anom Baru Blok A semata untuk membantu Pemerintah Kabupaten Sumenep dan pedagang korban kebakaran. Sebab, katanya, jika para pedagang korban kebakaran membeli langsung kepada investor, Novi yakin para pedagang tidak akan mampu membeli secara langsung. Baik toko, stan, maupun kios di blok A tersebut.
Novi menyebut beban bunga bank untuk pedagang korban kebakaran hanya 0,2 setengah persen per bulan. Jika 1 tahun hanya 3 persen. “Pembeli tanpa DP. Kalau pinjam ke bank lain, bunga rata-rata 7 sampai 12 persen tiap tahun. Bunga rendah sengaja diberlakukan untuk membantu para pedagang korban kebakaran.
Reporter : Asm/Hen
Editor : Red











