SUMENEP, (TransMadura.com) –
Anggota Banggar, Joni Widarsono kembali menyoal Rencana pembayaran sisa pembangunan Poli RSUD dr. Moh. Anwar, Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendahuli PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Alasannya, pembayaran itu dinilai bukan darurat dan juga tidak terlalu memdesak.
Sehingga eksekutif merencanakan pembayaran sisa kontraktor poli RSUD dr. Moh. Anwar sebesar Rp 8.127.529.885. Anggaran ini sudah diajukan dan mendapatkan rekomendasi dari pimpinan DPRD Sumenep. Namun hal ini, akan terus menjadi bola liar, sebab dinilai berpolemik di gedung wakil rakyat itu.
“Sejak awal kami mempertanyakan, soal pembayaran sisa kontraktor Poli RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep sebesar Rp 8 miliar lebih. Sebab, dilakukan mendahului PAK, ” kata Anggota Banggar ini.
Anehnya, sambung dia, anggaran mendahului PAK itu kalau dinilai mendesak atau dalam keadaan darurat. Sementara pembayaran sisa kontraktor itu tidak mendesak. “Ayo, di mana sifat mendesaknya, tidak ada. Jadi, tidak perlu mendahului PAK, ” ungkapnya.
Politisi Gerindra ini menduga ada “permainan” yang memang direncanakan. Apalagi, pihaknya mendengar kekurangan itu hanya sekitar Rp 5 miliar miliar lebih. “Lalu, sisanya mau dikemanakan. Ini saya dengar, soal benar dan tidaknya kita belum tahu. Tapi, ini perlu dijadikan pertimbangan analisis, ” tuturnya.
Wiwid -sapaan akrab H. Joni Widarsono – langkah ini perlu dipertanyakan dikroscek secara mendalam. Sebab, secara teknis saja kalau kekurangan begitu, ya tinggal diusulkan di PAK. “Kenapa sih kalau di PAK, tak harus mendahului. Ada apa?, Perlu tanda tanya kalau buru-buru, ” tukasnya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Moh. Jakfar belum bisa dikinfirmasi terkait masalah ini. (Asm/Red)











