Tak Berkategori  

PT Maje Hengkang, STK Pembangunan Pasar Anom Baru Sumenep ke Pemkab Dipertanyakan

SUMENEP, (TransMadura.com) –
Pasca kebakaran Pasar Anom Baru Blok A Sumenep, tahun 2014 lalu yang dibangun di investasikan kepada PT Maje pada tahun lalu masih menyisakan persoalan besar. Pasalnya, perjanjian kerjasama serah terima antara pemerintah kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dengan PT Maje sampai saat ini masih dipertanyakan.

Hal ini disampaikan Aktivis LIPK (Lembaga Independen Pengawas Keuangan) Sumenep Saifudin, bahwa sampai sekarang dalam bentuk kerjasama pembangunan pasar Anom Baru itu belum jelas. Sementara bangunan Serah Guna (BSG) guna mewujudkan pasar yang lebih representatif.

“Pembangunan itu, bentuk kerjasama untuk mengoptimalkan daya guna dan hasil guna pasar anom baru pasca kebakaran tahun 2007. Harusnya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Sumenep, namun semua itu disinyalir yang menguntungkan para pihak,” kata Saifudfin. Sabtu, (8/6/2019).

Sehingga, kata Saifudin, semua itu hanyalah topeng atau kedok semata untuk menguntungkan salah satu pihak yang ada dalam pejanjian, sehingga mengakibatkan pembangunan pasar anom baru itu merugikan bagi pemkab dalam azas pemamfaatan tidak dirasakan betul oleh pedagang khusnya terdampak kebakaran.

“Apalagi di los lantai II tidak ada pedagang yang mau menempati los itu,” ungkapnya.

Hal demikian, persoalan yang selama ini masih belum terpecahkan, akan dikawal betul sampai kerana hukum. “Siapapun yang terlibat, harus diproses secara hukum,” tegasnya.

Bahkan, selain itu bentuk perjajian kerjasama sangat tidak sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2007 tentang tata cara pelaksanaan kerjasama daerah dengan Permen dalam negeri nomor 22 tahun 2009 tentang petunjuk tehnis dan tata cara pelaksanaan kerjasama daerah.

” Seperti ini tidak bisa dibiarkan bentuk kerjasama topeng. Kami akan usut tuntas sampai keakarnya siapa yang akan terlibat dalam permainan ini, harus diproses,” ucapnya.

Sementara, dari hasil amatan LIPK di lapangan, saat hiruk pikuknya menyambut datangnya Bulan Romadhan membuat pasar anom jadi tambah semrawut, hal ini disebabkan gagalnya Investor mendesign perencanaan penataan gedung Blok ‘A’ yang diinvestasikan kepada PT Maje.

Sementara, PT Maje selaku investor hengkang begitu saja setelah mendapatkan pembayaran dari PEMDA melalui Bank BPRS Sumenep.

“Para pedagang enggan menempati Gedung Lantai II Blok ‘A’ yang telah dibangun oleh Investor, mereka lebih memilih berjualan di pinggir jalan dengan lapak seadanya,” tukasnya.

Tim media mencoba melakukan konfirmasi kepada salah satu pedagang kenapa tidak mau pindah, mereka beralasan bahwa Los di lantai II tidak layak dihuni oleh para pedagang, sumuk dan akses jalan dari berbagai penjuru gedung buntu mengandalkan akses jalan dari dalam gedung. sehingga pembeli malas mau naik keatas melalui akses dari dalam gedung.

Dengan begitu para pedagang menolak untuk dipindahkan ke lantai II, artinya ini produk Investasi pembangunan Pasar Anom tersebut dinilai gagal, semestinya Invesrtor punya tangguingjawab melakukan upaya perubahan tambah kurang sesuai kebutuhan pengguna pasar.

Tapi malangnya Investor sudah hengkang sedang pasar tersebut sekarang dikelola oleh koperasi Bank BPRS, pertanyaannya adalah sebenarnya ada ikatan kerjasama apa antara Bank BPRS Sumenep dan PT Maje, yang mana Bank BPRS berani menanggung beban resiko Investor?

Sampai berita diturunkan, media belum bisa melakukan klarifikasi ke pihak terkait.

Reporter : Asm/Hen/Fero
Editor : Red

Exit mobile version