Hukum  

Polres Sumenep Akan Cek Fisik Proyek Dugaan Korupsi DD-ADD di Arjasa

SUMENEP, (TransMadura.com) –
Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus dalami dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Aloksai Dana Desa (ADD) di Kecamatan Arjasa. Pasalnya, setidaknya sudah ada 16 kepala desa yang saat ini sudah selesai dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi. Sehingga tinggal 4 kepala desa yang belum dimintai keterangan.

Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP. Tego S. Marwoto, bahwa, tinggal empat desa yang belum dimintai keterangan. “Sekarang tinggal empat desa yang belum. Karena berbenturan dengan pemilu. Diantaranya desa Paseraman, Bilis-Bilis, dan Laok Jangjang,” katanya, Senin (29/04/2019) saat ditemui sejunlah media diruang kerjanya.

Menurut Tego, jikalau semua kepala desa sudah dilakukan klarifikasi, nantinya tim dari Reserse Kriminal (Reskrim) dan Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) Polres Sumenep akan turun langsung ke setiap desa di Arjasa. Itu akan dilakukan untuk mengecek sejumlah proyek fisik yang berseumber dari DD/ADD di pulau tersebut.

“Ya nanti pasti kita akan turun langsung ke sana (Kecamatan Arjasa). Nanti kan harus kita cek apa yang mereka (kepala desa) katakan ketika dimintai keterangan. Apa yang dikatakan benar-benar ada wujudnya apa tidak,” tambahnya.

Disinggung adanya kepala desa yang berpotensi menjadi tersangka, Tego menerangkan masih akan mendalami setiap proses dari dugaan korupsi itu. Pihaknya akan melakukan penyelidikan hingga penyidikan.

“Prosesnya kan panjang. Sekarang baru klarifikasi. Setelah klarifikasi nanti masih ada penyelidikan dan penyidikan. Jadi masih panjang. Tindak pidana korupsi itu memang beda dengan tindak pidana yang lainnya,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Sumenep melakukan pemanggilan terhadap seluruh kepala desa di Kecamatan Arjasa. Pemanggilan itu untuk dilakukan klarifikasi dugaan korupsi DD/ADD tajun 2015, 2016, dan tahun 2017. (Asm/Fero/Red)

Exit mobile version