Pemilu 2019, 463 warga Memberikan Hak Suara Diluar Kota Sumenep

SUMENEP, (TransMadura.com) –
Dalam Pemilihan Umun (Pemilu) 2019 mendatang, di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terdapat 463 warga menyalurkan hak suaranya diluar.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, ratusan warga tersebut, telah mengisi fom A5 atau pindah tempat pemungutan suara (TPS) diluar kota Sumenep.

“Berdasarkan data yang kami terima ada 464 orang yang yang mengurus pindah TPS memilih ke luar,” kata Komisioner KPU Sumenep Rahbini, pada sejumlah media.

Sementara warga pendatang yang akan mencoblos di Kabupaten Sumenep lebih banyak dibandingkan masyarakat yang bakal mencoblos pada 17 April 2019.

“Untuk orang luar Sumenep yang telah mengurus untuk mencoblos sebanyak 659 orang,” jelasnya.

Dikatakan, mayoritas yang memilih pindah memilih di Sumenep mayoritas kalangan santri, karyawan, serta penghuni rutan.

Begitu juga warga Sumenep yang memilih di luar Sumenep, sebagian besar karyawan atau pekerja yang pada hari pelaksanaan Pemilu tidak dimungkinkan berada di Sumenep.

Menurut Rahbini, masyarakat yang mengurus pindah memilih akan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb 2). Saat ini, yang sudah terdata itu baru untuk tahap I.

Untuk tahap II masih ada waktu sampai 17 Maret 2019. Pihaknya mempredikaisi data ini akan terus dinamis sampai menjelang hari pemilihan. “Sehingga penting dilakukan pendataan untuk mengantisipasi kurangnya surat suara (SS) di TPS,” tegasnya. (Fero/Red)

Exit mobile version