SUMENEP, (TransMadura.com) —
Setelah sekian lama Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura, diisi PLT Kepala Desa (Kades), sebab pimpinan tersandung kasus korupsi Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2017. Namun hal itu dalam waktu dekat akan menggelar Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa.
Wakil Ketua BPD Desa Kerjasama, Budiantosa mengatakan, pembentukan kepanitiaan PAW Kepala Desa telah selesai dibentuk. Saat ini sudah memasuki tahapan pencalonan.
“Pengumumannya akan kami sebar luaskan, termasuk akan ditempatkan diberbagai tempat umum yang mudah dijangkau masyarakat,” katanya saat dikonfirmasi.
Dikatakan, sesuai rencana awal pelaksanaan PAW Kepala Desa bakal digelar antara tanggal 15-20 Mei 2019 mendatang.
Desas desus di masyarakat kata dia, terdapat tiga orang yang bakal mencalonkan, yakni Sabuang, Saharianto dan dirinya meski salama ini belum mengundurkan diri sebagai wakil Ketua BPD.
Kendati begitu, pihaknya dalam waktu dekat mengaku akan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua BPD demi mencalonkan diri di PAW mendatang.
“Saya pasti maju (nyalon), tapi sampai saat ini saya masih sebagai BPD karena belum mengundurkan diri,” jelasnya.
Lebih lanjut Budiantosa mengatakan, jika nantinya terpilih maka akan menghibahkan jiwa dan ragamnya untuk masyarakat Desa Kertasada.
“Jika ditakdirkan, kami ingin mengabdikan diri kepada masyarakat. Kami ingin menciptakan masyarakat nyaman dan aman,” jelasnya.
Selain itu kata dia, akan berjuang dan selalu mencari terobosan baru guna memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa.
Baik dibidang kepemerintahan maupun dibidang ekonomi kerakyatan, sehingga kedepan masyarakat Desa Kertasada lebih sejahtera.
“Kami siap untuk memajukan desa, itu kami lakukan bagaimana masyakat kedepan bisa makmur,” tegasnya. (Asm/Red)