Tak Berkategori  

Tak Cukup Alat Bukti, Proses Laporan Kasus Pengrusakan APK Dihentikan

SUMENEP, (TransMadura.com) –
Terkait laporan kasus dugaan pengrusakan APK (Alat Peraga Kampanye) dari salah satu bacaleg di Desa Pragaan, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, sudah dihentikan.

“APK di Pragaan itu sudah dihentikan, karena berdasarkan hasil rapat Gakkumdu tidak dapat diteruskan karena tidak ada bukti yang menunjukan bawah terlapor adalah orang yang melakukan pengrusakan APK tersebut,” kata Ketua Bawaslu Sumenep Anwar Noris saat dikonfirmasi.

Alasannya, kata noris dalam penyelidikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tidak menemukan bukti yang kuat untuk dilanjutkan.

“APK di Pragaan itu sudah dihentikan, karena berdasarkan hasil rapat Gakkumdu tidak dapat diteruskan karena tidak ada bukti yang menunjukan bawah terlapor adalah orang yang melakukan pengrusakan APK tersebut,” katanya saat dikonfirmasi.

Hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kata dia, tidak satupun saksi yang melihat terlapor melakukan pengrusakan. “Tidak ada satupun saksi yang melihat,” tegasnya.

Untuk diketahui, salah satu tim Caleg dari daerah pemilihan (Dapil) tiga melaporkan dugaan pengrusakan alat peraga kampanye (APK) kepada Bawaslu Sumenep.

“Saya melaporkan perusakan APK salah satu caleg dari Partai Hanura atasnama M Ramzi,” kata Faisal, selaku pelapor saat ditemui di Kantor Bawaslu Sumenep, beberapa waktu lalu.

Sambung dia, terdapat dua APK yang dirusak, yakni APK yang terletak di RT 01 RW 02 dan RT 03 RW 02 Dusun Rembang, Desa Pragaan, Kecamatan Pragaan. Kedua APK itu dirusak dengan cara dilubangi kepala bacaleg. Sehingga menyebabkan tim dari M Ramzi barang.

“Ada dua orang yang kami laporkan, yakni berinisial A dan H warga Desa Pragaan Daya. Dia bukan tim tapi pendukung salah satu bacaleg dari desa yang sama,” kata dia.

Sebagai tindak lanjut laporan itu, kata Faisal dirinya mendatangkan tiga saksi untuk dihadapkan pada Bawaslu. Ketiganya didatangkan untuk memperkuat laporan yang disampaikan.

“Kami apresiasi ada kinerja Bawaslu yang respon atas kinerja Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan kami, kami berharap Bawaslu profesional dalam memproses ini,” tukasnya. (Asm/Red)

Exit mobile version