Tak Berkategori  

Wanita Cantik Bangkalan Diperkosa Mantan Pacarnya Berkali Kali

BANGKALAN, (TransMadura.com) –
Sungguh malang nasib seorang wanita sebut saja namanya bunga umur 18 tahun, jadi korban pemerkosaan mantan pacarnya, Sali (27) warga Dusun Kolpo, Desa Baengas, Kecamatan Labang, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Tersangka Saat adegan asusila berlangsung terhadap Bunga (Korban) warga Kecamatan Labang, Bangkalan, sibejat tersangka tanpa sepengetahuan korban, merekam
Lalu videonya disebar via laman facebook dan WhatsApp.

“Tersangka sudah diamankan,” terang Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP Wiji Santoso, Kamis (24/1/2019).

Peristiwa dugaan pemerkosaan itu dialami korban pada Januari 2019 di dapur tersangka. Kala itu, korban diminta datang ke rumah tersangka, tanpa curiga korban memenuhi keinginan tersangka.

Nahas, korban dipaksa masuk ke dapur tersangka sambil diseret dengan posisi lengan dipelintir. Korban tak bisa melawan, sehingga terjadilah pemerkosaan.

Adegan itu direkam oleh tersangka. Dua hari kemudian, korban kembali diminta datang dan mengancam akan menyebar video dan foto adegan tersebut jika tidak memenuhi keinginannya.

Hal serupa kembali terjadi. Korban pun tak bisa berbuat apa-apa. Bahkan, tersangka mengaku lupa berapa kali aksi bejat itu dilakukan pada korban.

Puncaknya, pada Selasa, 22 Januari 2019, video dan foto adegan asusila itu disebar ke media sosial. “Bahkan, kakak korban juga dikirimi via WA dan dijadikan status di facebook,” kata polisi.

Keluarga korban tak terima atas perbuatan tersangka dan melaporkan pada polisi. Atas laporan korban, polisi bergerak cepat meringkus tersangka di rumahnya tanpa perlawanan.

Tersangka yang saat ini mendekam di balik jeruji besi Polres Bangkalan dijerat pasal berlapis.

Selain penyidik menerapkan Pasal 45 jo. Pasal 27 UU No. 19 tahun 2016 tentang ITE, subsider Pasal 29 jo. Pasal 4 UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi, juga dijerat Pasal 285 KUHP. (PM/Red)

Exit mobile version