SUMENEP, (TransMadura.com) – Salah seorang jurnalis TV di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengalami insiden tidak mengenakkan saat melakukan peliputan.
Kamera Jurnalis Kompas TV itu dirampas saat melakukan tugas jurnalisme di lokasi kebakaran pabrik briket arang batok kelapa yang berlokasi di Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (22/1/2019) malam.
Menurut jurnalis kompas TV Sumenep, Nur Kholis, sekitar pukul 18.36 WIB, ia mendapat informasi kebakaran di Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Sumenep.
Sesampainya di lokasi, tepatnya di pintu masuk pabrik briket arang batok kelapa milik PT. Panda Coco Charcoal, bertemu dengan anggota Polsek Bluto, dam dirinya meminta izin untuk mrlakukan peliputan.
“Saya menunjukkan ID card dan mohon izin liputan kepada anggota Polsek yang berada di lokasi kebakaran. Saya diantar oleh anggota ke dalam gudang, tempat api,” tuturnya.
Namun anehnya, meski sudah diantar polisi, dirinya mendapat perlakukan tidak mengenakkan. Setelah mengambil gambar sekitar 6-7 take, seseorang memakai kaos tiba-tiba merampas kamera. Walaupun sempat dijelaskan bahwa dari media.
“Kamera saya tiba-tiba dirampas,
Saya sempat menjelaskan sudah dapat izin anggota Polsek setempat. Tapi tidak dihiraukan. Lalu meminta saya dan teman wartawan keluar dari lokasi,” imbuhnya.
Ia merasa heran akan kejadian tersebut, sebab dirinya sudah mendapat izin dari polisi dan juga ia merasa sudah melakukan peliputan sesuai standar kerja jurnalistik.
Akibat kejadian tersebut, pria yang akrab disapa Abil ini gagal melakukan peliputan. Ia pun merasa dirugikan dengan kejadian yang dialaminya itu. Untuk itu, tepat pukul 22.00 WIB ia membawa kasus perampasan kamera tersebut ke ranah hukum.
“Saat ini juga saya akan melaporkan kejadian ini ke Polres Sumenep, karena ini sudah jelas menghalangi tugas jurnalistik,” tegasnya.
Sementara direktur PT. Panda Coco Charcoal Avazbek Ishbaev menbatakan bahwa para jurnalis datang di hari yang tidak tepat, disaat ia dalam kondisi panik ditimpa musibah kebakaran.
“Posisi rekan-rekan kan tau di sana, ini belum selesai, api masih belum padam, saya dalam posisi panik. Anda datang di hari yang kurang tepat, mudah-mudahan anda datang di hari yang biasa, saya siap wawancara atau apa, saya siap,” jelasnya saat proses mediasi di Mapolsek Bluto.
Namun, proses mediasi di wilayah hukum Polsek Bluto tampaknya tidak menemukan kata damai. Sehingga peristiwa tersebut dipastikan melalui jalur hukum dengan melaporkan ke Mapolres setempat. (Asm/Madi/Red)