Tak Berkategori  

Dugaan Penyelewengan Dana Bos SDN Torbang II Akan Menggelinding ke Ranah Hukum

SUMENEP, (TransMadura.com) – Dugaan Penyelewengan Dana Bos dan Pemalsuan Tandantangan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Torbang II, Kecamatan Batuan, akan menggelinding ke rana hukum. Pasalnya, Komite tidak terima dengan hasil monitoring Disdik tidak profesional.

“Hasil monitoring apa sudah dianggap selesai. apanya yang selesai? Fakta dibawah tidak sesuai dengan Administrasi pelaporan/SPJ BOS,” kata Komite SDN Torbang II, Abd Rahem.

Padahal, kata Rahem, Belum lagi pemalsuan tandatangan, itu sudah jelas ranah pidana. “Disdik, Mari kita berhitung, dana Bos berapa, dikeluarkan untuk apa, dan faktanya bagaimana,” tantangnya.

Dia menilai, bahwa pihak Disdik yang sudah melakukan monitoring, terkesan melindungi dan menjadi bagian dari tidak baik dalam pengelolaan Dan BOS SDN Torbang II.

Bahkan, pihaknya akan terus mendesak Disdik dan OPD terkait, termasuk kepolisian untuk segera menindaklanjuti adanya dugaan penyelewengan Dana Bos ini, dan juga akan dikirim lagi ke pihak Inspektorat.

“Pak Fajar bilang tidak ada pemalsuan tandatangan, mari saya tantang, sudahkah klarifikasi kepada yang bersangkutan? Saya ada buktinya kok,” tandasnya.

Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Torbeng II, Saleh, sebelumnya
menepis tudingan itu, bahwa semua itu sudah dilakukan sesuai prsedural. “Tidak ada masalah, semua sudah ada di bendahara, itu tidak benar,” ngakunya.

Ditanya dengan pemalsuan tandatangan komite?, Dia juga membantah atas tuduhan tersebut. yang dilaporkan komite ke Disdik.

“Semua sudah selesai. ini pak Kabid sekarang ada disini melakukan monitoring, kami sudah terbuka semua, sudah selesai semua,” ucapnya saat dihubungi lewat telepon selulernya.

Kabid Pembinaan SD Fajarisman menjelaskan, masalah pengelolaan BOS di SDN Torbang II itu sudah tidak ada masalah. Sebab, pihaknya sudah melakukan monitoring. “Terbuka kepada kami, semua tidak ada masalah. Sudah sesuai prosedur, ” katanya.

Dia menuturkan, dari temuan di SDN itu sudah tidak ada masalah. Termasuk, pemalsuan tanda tangan juga tidak ada. “Masalahnya pencairan yang terima terakhir belum di SPj kan, ” tuturnya melalui sambungan telepon. (Asm/Red)

Exit mobile version