PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pameksan, Madura, Jawa Timur. Menggelar Sosialisasi Kebijakan Peraturan Pemerintah Tentang Pelaksanaan Pemilihan Umum yakni, Pilpres, Pilkades Pilkada, Bagi Pemilih Pemula.
Kegiatan yang dihadiri oleh 250 lebih peserta dari berbagai lembaga pendidikan dan hadir kepala Kemenag, Ketua Komisi I DPRD, Komisioner KPUD, Panwaslu, Serta Kepala MAN 2 Pamekasan. yang dilaksanakan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN 2) jalan K.H. Wahid Hasyim no.38 Kabupaten Pamekasan.
Kepala Badan Kesbangpol Pamekasan, Al-Walid dalam sambutannya menyampaikan, pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dimana rakyat dapat memilih pemimpin politik secara langsung dan pemilih pemula adalah pemilih yang baru pertama kali akan melakukan penggunaan hak pilihnya.
“Jadi pemilih pemula harus profesional dalam memilih. yakni, bertujuan untuk bagaimana memilih tidak salah sasaran dan dapat melaksanakan pemilihan dengan baik,” Ucap Al Walid dalam sambutannya. Sabtu (15/12/2018).
Dilanjutkan, Walid menyampaikan Bahwa pemilih pemula ini nanti bisa mentransfer Ilmunya kepada halayak Masyarakat, terutama kepada keluarga nya untuk meluruskan bagaimana pemilih yang baik itu
“Memilih sesuai hati nuraninya bukan karena disogok atau ditukar uang,” Tukasnya
Melalui kegiatan ini, dia berharap Sosialisasi ini sebagai upaya melakukan pendidikan berdemokrasi bagi para pemilih pemula agar terhindar dari informasi yang tak benar.
“Mereka perlu kita dorong agar mau datang ke tempat pemungutan suara untuk menyampaikan pilihan dan aspirasinya,” Pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi diawali dengan penyajian materi, dilanjutkan dialog dan tanya jawab dengan menghadirkan pemateri dari Ketua Komisioner KPUD, Panwaslu Dan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pamekasan. (Mam/Red)